JAKARTA – Polisi Metro Depok mengamankan 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan selama bulan Mei-Juni 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan para pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial A, BS, H, EB, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, EK, dan IN.
“Kami berhasil mengamankan 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan sekitar bulan Mei-Juni,” ujar Nirwan Pohan kepada wartawan, Selasa (11/7).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Depok, Polsek Bojonggede, dan Polsek Pancoran Mas. Kata Nirwan, tangkapan ini termasuk adalah tangkapan timsus yang dibentuk Pak Kapolres.
Para pelaku, lanjut Nirwan, mengaku melakukan aksi pencurian di 10 lokasi berbeda. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tujuh sepeda motor serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan curanmor.
“Adapun TKP-TKP ini diambil di depan rumah, parkir di pinggir jalan, yang tidak menggunakan kunci ganda, hanya mengandalkan kunci stang. (Curanmor) paling banyak Cimanggis dan Bojongsari,” tuturnya.
Nirwan mengungkapkan, belasan pelaku yang ditangkap bukan warga Depok. Selanjutnya, mereka menjual sepeda motor curiannya ke luar daerah.
“Pelaku dari luar daerah. (Motor dijual) di luar. Mungkin lebih mudah, pemain itu kan gini, diambil dari sini, di jual di daerah mungkin itu menghilangkan pengungkapan, mungkin tapi biasanya seperti itu,” tukasnya. (AZ)