BOGOR,RELASIPUBLIK.COM-Advokat tidak melulu hanya untuk mengumpulkan kekayaan. Tapi (lebih) dari itu harus terlibat dalam pergumulan sosial kemasyarakatan, untuk menembus awan gelap yang merintangi para pencari keadilan. Penegasan itu disampaikan Advokat senior Sugeng Teguh Santoso pada Deklarasi Peradi Pergerakan untuk mengembalikan martabat, kemuliaan dan kehormatan (Officium Nobile) advokat Indonesia, di Joglo Keadilan, dikawasan Kemang – Bogor, Jumat (18/9/2020).
Untuk tujuan tersebut, Advokat senior Sugeng Teguh Santoso (Mas Sugeng) bersama ratusan advokat se Indonesia resmi mendeklarasikan Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia yang disingkat dengan Peradi Pergerakan, di Joglo Keadilan, dikawasan Kemang – Bogor, Jumat (18/9/2020).
“Peradi Pergerakan bertekad menjadi garda terdepan untuk memulihkan profesi advokat yang Officium Nobile, yang bermartabat, mulai dan terhormat,” kata pria yang akrab disapa Mas Sugeng, dalam orasi deklarasi tersebut.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah 13 April 1966 itu juga mengkritik para kolega seprofesinya yang hanya berkutat pada aspek komersial belaka.
Oleh karena itu, Peradi Pergerakan akan fokus pada “mendidik para advokat muda” dengan titik berat keperdulian sosial, sehingga kelak mereka akan akrab dengan Prinsip hukum PRO BONO (bantuan hukum yang berdimensi sosial dan tidak komersial).
Mas Sugeng menjelaskan, bahwa lembaga yang dipimpinnya (Peradi Pergerakan) bukanlah pecahan dari organisasi manapun.
“Kami memang sebahagian besar berasal salah satu Peradi, tapi kami telah mengakhiri pengabdian kami disana secara terhormat dan bermartabat. Menghantar Peradi sampai terselelenggaranya Munas Agustus lalu. Dan, setelah Deklarasi ini Peradi Pergerakan akan memulai konsolidasinya dengan melantik 42 DPC se-Indonesia yang perwakilannya telah hadir pada saat ini,” imbuhnya. ** (Jak 01).