Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Akademisi Sambut Positif RUU Jabatan Masuk dalam Prolegnas 2020

34
×

Akademisi Sambut Positif RUU Jabatan Masuk dalam Prolegnas 2020

Sebarkan artikel ini
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie (Istimewa)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Ia menilai hal itu sangatlah baik apabila RUU Jabatan Hakim kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasioal (prolegnas) prioritas Tahun 2020.

Dijelaskan, bahwa RUU ini dinilai menjadi titik penting untuk melakukan reformasi di lembaga peradilan. Harus ada perspektif yang sama antara pemangku kepentingan yakni Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Oleh karena itu, pihaknya menyabut positip atas masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 yang dibahas di DPR tersebut.

Taufik Basari,Anggota Komisi III DPR RI dari F-NasDem (istimewa)

“Kami menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini. RUU ini dapat menjadi titik penting penataan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia,” ujar Tholabi dalam diskusi Webinar “Mendorong RUU Jabatan Hakim untuk Perbaikan Kekuasaan Kehakiman” yang dilaksanakan Komisi Yudisial (KY), di Jakarta belum lama ini.

Selain Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie, pembicara lainnyua yakni Komisioner KY RI Aidul Fitriciada Azhari dan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Dikatakan, para pemangku kepentingan yakni MA dan KY dapat duduk bersama mengenai sejumlah substansi yang muncul dalam RUU Jabatan Hakim ini. Ia menyebut gagasan shared responsibility (pembagian tanggungjawab), kesejahteraan hakim, dan perlindungan hakim dan sejumlah isu lainnya dapat dicarikan titik temu.

“Kami mendorong MA dan KY dapat duduk bersama mencari titik temu atas masalah-masalah krusial di RUU Jabatan Hakim,” tegas Tholabi.

Lanjutnya, isu penting dalam RUU Jabatan Hakim sebenarnya terletak pada proses rekrutmen calon hakim. Ia menyebut, proses rekrutmen menjadi hulu perbaikan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Rekrutmen calon hakim menjadi hulu dari reformasi lembaga peradilan. Kalau hulunya bagus, kami yakin hilir juga akan menghasilkan yang baik juga,” tegas Tholabi.

Sementara itu, Anggota Komisi III Taufik Basari mendorong agar MA dan KY dapat duduk bersama membahas sejumlah substansi terkait dengan penataan kekausaan kehakiman melalui di RUU Jabatan Hakim.

Prof.Dr. Aidul Fitriciada Azhari, Komisioner Komisi Yudicial (KY) /Istimewa

“Saya mendorong MA dan KY dapat duduk bersama terkait RUU Jabatan Hakim ini,” kata politikus Partai NasDem dari Fraksi Partai NasDem itu.

Respon yang sama disampaikan anggota KY RI Aidul Fitriciada Azhari. Ia mendorong agar DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim agar menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Senjata Hakim itu adalah palu dan keputusan. Kita berharap DPR bersama pemerintah dan juga dengan partisipasi dari seluruh pihak bisa merumuskan dengan baik dan profesional dengan tepat tentang kedudukan Hakim sebagai aparat negara,” tutupnya, berharap. ** (dsl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *