Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Bahu Nasdem Mengingatkan, Kesehatan Terhadap Pancasila Adalah Pertama dan Utama

35
×

Bahu Nasdem Mengingatkan, Kesehatan Terhadap Pancasila Adalah Pertama dan Utama

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua BAHU DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim (Medcom.id)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem menegaskan, kesetiaan terhadap Pancasila adalah pertama dan utama bagi warga negara Indonesia. Hal ini mengingat Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara ataupun falsafah hidup bangsa saja, tetapi Pancasila adalah ideologi negara.

“Siapapun yang tidak setia terhadap Pancasila harus merelakan dirinya untuk kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia termasuk hak untuk memilih ataupun dipilih dalam pemilu yang berlangsung,”tegas Taslim.

Wakil Ketua BAHU, Hermawi Taslim dalam keterangan pers yang diterima media ini, Selasa (2/1/2021), menegaskan, karena pemahaman itulah maka, BAHU DPP Partai Nasdem mendukung draf RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada ( RUU Pemilu ) yang menghapus hak elektoral untuk memilih maupun dipilih bagi eks anggota ormas yang dilarang oleh negara.

Menurut Taslim, penghapusan hak konsitusional tersebut merupakan konsekuensi logis dari sikap penolakan para ormas dan anggota terhadap Pancasila. Dikatakannya, adalah penting disadari bagi seluruh warga negara, Pancasila adalah dasar negara dan sekaligus ideologi negara yang merupakan landasan konsitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mendukung pernyataan Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR-RI, Saan Mustopa, yang menegaskan wacana pelarangan terhadap para eks ormas yang dilarang oleh negara seperti anggota FPI dan HTI. Pelarangan tersebut tidak hanya berlaku bagi organisasi FPI (Front Pembela Islam) ataupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI ), tetapi terhadap semua organisasi dan individu yang tidak mau mengakui Pancasila,” ujar Taslim yang juga Wakil Ketum Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia (PERADI PERGERAKAN),itu.

Bagi Taslim dengan melihat apa yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah dan bangsa Indonesia harus belajar dari pengalaman yang lalu. Pembiaran atas tumbuhsuburnya ideologi atau nilai lain selain Pancasila menempatkan negara dalam keadaan terpecah belah.

Adapun, ancaman konflik horisontal yang berbasiskan pada perbedaan ideologi disebabkan oleh pembiaran oleh pemerintah sebelum ini. Karena muncul sikap pembiaran itu, nilai-nilai yang menolak Pancasila akhirnya tumbuh subur dan masuk di berbagai sendi kehidupan bermasyakarat, berbangsa dan bernegara.

“Kita bisa melakukan tracking atas apa yang terjadi dan bagaimana sikap antiPancasila dengan gagahnya tumbuh dalam masyarakat. Siapa saja yang melakukan pembiaran dapat ditemukan dengan mudah kalau kita melihat di internet. Semoga ini menjadi pelajaran yang baik buat bangsa, negara, para pemimpin dan warga negaranya. Sangat disayangkan, sebagian masyarakat tidak pernah belajar dari pengalaman sejarah dan menjerumuskan diri untuk menolak Pancasila,” tegasnya.

Draf RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh Komisi 2 DPR-RI saat ini menjadi perdebatan ramai di kalangan masyarakat. Hal ini terkait dengan pernyataan Saan Mustopa pada pekan lalu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan bahwa apa yang diatur dalam draf RUU Pemilu telah sesuai dengan konstitusi dan sifatnya normatif. Diuraikannya, siapa saja yang tidak mengakui ideologi dasar negara yakni Pancasila, tidak memiliki hak untuk dipilih sebagai perwakilan legislatif ataupun eksekutif.

Semua warga negara Indonesia, diurai lebih lanjut oleh Saa Mustopa, tanpa terkecuali harus patuh dan setia dengan konstitusi. Jika ada pihak-pihak yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara dan bahkan mau mengubah dasar negara tersebut, para penolak Pancasila itu tidak diberi kesempatan untuk mencalonkan diri baik di eksekutif ataupun legislatif.** (Domi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *