• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Bambang Soesatyo : Kelahiran DPD RI bagian Tidak Terpisahkan dari Reformasi Indonesia

29 September 2020
Bambang Soesatyo : Kelahiran DPD RI bagian Tidak Terpisahkan dari Reformasi Indonesia

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI (Foto:dok/Istimewa)

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI,Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa kehadiran DPD RI tidak terpisahkan dari reformasi Indonesia. karenanya, momen tanggal 1 Oktober nanti dimana Lembaga Perwakilan Daerah ini akan genap berusia 16 tahun.

Untuk itu, dalam rangka HUT DPD RI ke-16 ini selain wujud syukur berbagai kiprah dan capaian dalam menjalankan tugasnya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, gagasan besar DPD RI dasarnya adalah untuk penguatan daerah membawa aspirasi daerah yang dirumuskan dalam kebijakan nasional.

Berita Lainnya

Andi Akmal Pasluddin : Pemerintah Harus Buat Solusi Berjangka Atasi Gejolak Harga Pangan

Legislator Jambi Ini Salurkan Bantuan Senilai Rp 1,8 Miliar Untuk Warga di Dapilnya

Hadiri Peluncuran ‘Platform’ Digital E-Media,Ini Harapan Pimpinan BURT DPR RI

“Kelahiran di era reformasi tersebut merupakan bagian sentral dan integral. Dengan demikian tidak berlebihan kelahiran DPD RI bagian tidak terpisahkan dari reformasi indonesia,” kata Bamsoet demikian sapaannya, saat membuka acara ‘Diskusi Publik dengan tema DPD RI Sebagai Produk Dan Pengawal Reformasi Mengemban Tanggung Jawab Demi Terjaminnya Penguatan Otonomi Daerah’ di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, jakarta, Selasa (29/9/2020).

“DPD RI diharapkan bisa memperjuangkan kepentingan darah di tingkat nasional, pasal 22 ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945 tidak diragukan kewenangan DPD RI sangat luas dan besar, meski frasa kata yang digunakan hanya dapat, namun boleh membuat dan mengusulkan UU yang berkaitan dengan daerah mempunyai bidang yang sangat luas dan besar, bidang ini mencakup hampir seluruh kepentingan berbangsa dan bernegara, dan potensi dan cukup potensial menampilkan DPD RI secara high profile,” tutup Bamsoet. ** (Jak-01).

ShareTweetSend
Previous Post

La Nyalla : DPD RI Emban Tanggung Jawab Demi Terjaminnya Penguatan Otonomi Daerah

Next Post

Bambang Soesatyo: Kewenangan DPD RI Sebenarnya Sangat Besar dan Luas, Ini Penjelasannya

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK