Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

BOP Pesantren Dihapus dari RAPBN 2021, Ini Tanggapan DPR RI

26
×

BOP Pesantren Dihapus dari RAPBN 2021, Ini Tanggapan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ratna Juwita Sari, Anggota Komisi VII DPR RI (dok/pkb)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Anggota Badan Anggaran DPR RI Ratna Juwita Sari angkat bicara soal  dihapuskannya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren pada RAPBN 2021. Menurutnya, di tahun ini, anggaran tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Terlebih hingga saat ini, obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan.

“Jadi, asumsi kami pandemi ini masih tetap berlanjut di 2021. Kalau pemerintah tidak bisa ambil bagian untuk bisa hadir di Pesantren dan memberikan bantuan tersebut, 18 juta santri dan para kiai harus berjuang sendirian menghadapi pandemi ini,” kata Ratna dalam Rapat Panja Banggar DPR RI membahas belanja pemerintah pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2020).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berpesan agar anggaran Kementerian/Lembaga digunakan pada program yang jelas manfaatnya untuk masyarakat. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berjuang untuk keluar dari krisis masa pandemi.

“Kami titip benar anggaran yang kita peroleh sebagian besar dari hutang ini, agar bisa dimaksimalkan penggunaannya termasuk di Kementerian/Lembaga, bagaimana proporsi belanja operasional dan belanja publik bisa benar-benar memiliki output, outcome, dan result base punya indikator yang jelas.”

selain itu, Ratna juga mewanti-wanti agar jangan sampai belanja pemerintah lebih banyak proporsinya pada belanja publik.

“Jangan sampai belanja publik ternyata setelah kita breakdown banyak sekali kepentingan-kepentingan dari Kementerian/Lembaga di dalamnya, ini yang akan sangat kami sesalkan,” paparnya.

Anggota Komisi VII DPR RI itu berharap agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat terasa manfaatnya hingga pelosok daerah.

“Karena hingga kini banyak daerah yang harus di-refocussing dan direalokasi anggarannya sehingga mereka tidak bisa menjalankan program yang sudah direncanakan dengan maksimal,” tegasnya. * (Jkt 01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *