• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Hari Ini, PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Lahan RRI di Cimanggis, Ini Agendanya

10 Februari 2021
Hari Ini, PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Lahan RRI di Cimanggis, Ini Agendanya

Palu Hukum (Antara)

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Hari ini, Rabu (10/2/2021) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang Mediasi perkara perbuatan melawan hukum yang dilaporkan oleh Dr. Frederik Ndolu, Anggota Dewas LPPS RRI kepada 13 pihak termasuk Menteri Keuangan, Menteri Agama, dan Dirut RRI soal lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat.

Adapun sidang hari ini merupakan sidang lanjutan yang untuk kesekian kalinya sejak November 2020 yang lalu dalam kasus dugaan pengalihan lahan Kompleks RRI di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat oleh terduga Kementerian Agama dan lainnya sebagaimana disebutkan dalam persidangan tersebut sebelumnya.

Berita Lainnya

Owner PT. Indah Logistik Cargo, Wakafkan Saham Perusahaan untuk Anak Yatim

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

Dr. Frederik Ndolu,M.Si (Sumber Foto: Majalah TEMPO)

“Sidang hari ini dengan agenda mediasi yang akan akan dipimpin langsung oleh hakim tunggal, Buyung SH dan dihadiri oleh semua penggugat, tergugat dan turut tergugat,” kata Frederik Ndolu kepada media ini, Rabu (10/2/2021) pagi.

Ia mengatakan, alasan mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Jakarta Pusat itu karena dinilai lahan yang dipakai pemerintah membangun Kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) merupakan aset RRI. Ditegaskan, kebijakan tersebut telah melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

“Kampus UIII dibangun dengan megah di lahan RRI dengan biaya APBN kurang lebih Rp4 triliun. Bangunan itu berdiri di atas tanah Kompleks RRI seluas 143 hektare,” tegas Anggota Dewas LPPS RRI itu usai sidang, Kamis (7/1/2021).

Diketahui, perkara tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 655/pdt. G/2020/ PN Jkt Pst tertanggal 10 November 2020.

Dijelaskan Frederik, bahwa lahan di Cimanggis, Depok itu adalah aset RRI yang digunakan sebagai area menara pemancar. Sejak diambil alih untuk pembangunan UIII, maka siaran RRI di dalam dan luar negeri mulai hancur.

Mantan wartawan RRI kelahiran Kupang, NTT itu mengaku telah memperjuangkan lahan tersebut sejak 2016. Sebelumnya masalah tersebut telah dibahas di Komisi I DPR RI.

Bangunan Gedung UIII Cimanggis,Depok (Sumber Foto: Majalah TEMPO)

Ia pun mempertanyakan, alasan pemerintah mengambil alih lahan tersebut. Padahal jelas-jelas lahan tersebut masih aktif digunakan dalam operasional RRI.

Frederik memperkirakan total nilai lahan milik RRI tersebut mencapai Rp4,375 triliun. Jumlah itu terdiri dari harga tanah 143 hektare senilai Rp3,575 triliun dan harga 18 menara pemancar Rp700 miliar.

Untuk diketahui, pembangunan kampus UIII di Kompleks RRI Cimanggis Depok tersebut telah dimulai sejak 2018. Dimana peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2018. Pembangunan universitas yang menelan anggaran Rp3,9 triliun. ** (Dom).

ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan HPN 2021, Wartawan Garda Depan Pemberitaan COVID-19

Next Post

Puan Maharani : Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK