JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2021 sebesar Rp 1,941 triliun. Anggaran tersebut di dalamnya termasuk Pagu Anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 86,760 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian Sekretariat Negara tahun 2021.
“Dengan pengalokasian anggaran per-programnya yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1,201 triliun dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 739,714 miliar,” kata Doli dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dikatakan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp 339, 755 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran per-programnya yakni, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 302, 303 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 37,451 miliar.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet sebesar Rp 48,888 miliar miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujarnya.
Adapun, Komisi II DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 208,846 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran programnya adalah, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 117,688 miliar dan Program Pembinaan Ideologi Pancasila sebesar Rp 91,158 miliar.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan BPIP sebesar Rp 149,198 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR,” kata politikus Partai Golkar itu. ** (DL).