Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

KOMPAK Indonesia Sebut, Foster Oil and Energy PTE Kangkangi Hasil Audit BPKP ,Simak Penjelasannya

21
×

KOMPAK Indonesia Sebut, Foster Oil and Energy PTE Kangkangi Hasil Audit BPKP ,Simak Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua KOMPAk Indonesia,Gabriel Goa
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Komitmen dan ketaatan Walikota Bekasi dan Dirut PD Migas terhadap hasil audit investigasi BPKP terhadap Blok Migas Jatinegara,Bekasi patut dan wajib rakyat Indonesia khususnya Bekasi dukung total. Diduga kuat ada tindak pidana korupsi yang merugikan negara yakni Pemkot dan PD Migas Kota Bekasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Gabriel Goa di Jakarta,Senin (6/9/2021).

Terpanggil untuk membongkar jaringan mafia Migas yang telah merampok hasil kekayaan Indonesia,maka KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) telah melaporkan ke KPK RI dan Dewas KPK RI.

Pihak KPK RI dan Dewas KPK RI menerima Laporan dan menindaklanjutinya. Namun, anehnya pihak perusahaan asal Singapura Foster Oil and Energy PTE kangkangi hasil audit BPKP dan melakukan manuver dengan memperkarakan PD Migas Bekasi ke PN Kota Bekasi dan melaporkan ke Polda Metrojaya.

“Fakta membuktikan Pimpinan Pengadilan Kota Bekasi dan Majelis Hakim serta Oknum Penyidik di Polda Metrojaya ikut kangkangi hasil audit BPKP dan berpihak kepada kepentingan Negara. Bahkan Pertamina EP dan Bank Mandiri Cabang Hayam Wuruk ikut kangkangi hasil audit BPKB,” kata Gabriel Goa,Ketua KOMPAK INDONESIA di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Saking nekadnya mereka juga kangkangi KPK RI dan Dewas KPK RI. Untuk tegaknya penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi,maka kami dari KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia),

Pertama,mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Pimpinan Perusahaan Asing asal Singapura Foster Oil and Emergy,PTE,Pertamina EP,Ketua dan Wakil Ketua PN Kota Bekasi bersama Majelis Hakim.dan Panitera,okum Penyidik Polda Metrojaya serta Kepala Cabang Bank Mandiri Hayam.Wuruk.

Kedua,mendesak Ketua MA,Banwas MA dan Komisi Yudisial untuk memanggil dan memeriksa Ketua,Wakil Ketua,Panitera dan Majelis Hakim.yang menangani perkara perusahaan asing yang telah kangkangi hasil audit BPKP dan telah merugikan Negara dalam.hal ini Pemkot Bekasi dan PD Migas Bekasi.

Ketiga,mengajak.solidaritas rakyat Indonesia khususnya Bekasi dan Pers untuk membongkar jaringan mafiosi Migas di Blok Migas Bekasi dengan melakukan Aksi di KPK RI dan publikasi mealui media agar rakyat Indonesia mendukung total KPK RI dan Dewas KPK RI membongkar dan memproses hukum mafiosi Migas di Blok Migas Bekasi..** DL/Rls.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *