Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

Kursi Ahmad Riza Patria di DPR RI Diganti dengan Irwan Ardy Hasman

28
×

Kursi Ahmad Riza Patria di DPR RI Diganti dengan Irwan Ardy Hasman

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani didampingi Pimpinan DPR RI lainnya memandu pelantikan tersebut di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Pemberitaan DPR RI)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna dengan salah satu agenda adalah pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memimpin langsung sekaligus memandu pelantikan PAW bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2021).

Anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah Irwan Ardy Hasman dari Fraksi Partai Gerindra, menggantikan Ahmad Riza Patria yang sekarang ditunjuk Partai gerindra sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta,menggantikan Sandiaga Uno.

Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh calon Anggota PAW.

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan, sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan.

Setelah pelantikan selesai, Irwan Ardy Hasman dipersilahkan untuk menempati kursi yang telah disediakan. Selamat mengabdi pak dewan. ** (AL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *