• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pertambangan Harus Jadi Solusi dan Bagian dari Kekayaan Alam di Daerah

7 Januari 2021
Pertambangan Harus Jadi Solusi dan Bagian dari Kekayaan Alam di Daerah

Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (INPIS) Dr.Lukman Malanuang (dok/Istimewa)

JAKARTA, RELASIPUBLIK.COM– Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (INPIS) Dr.Lukman Malanuang mengatakan, bahwa pengelolahan Pertambangan Minerba di Indonesia harus lakukan tranformasi dan transparansi. Hal itu disampaikan kepada awak media di Kantor KAHMI Centre Jakarta, Rabu (6/1/2021(.

“Kita ketahui bahwa UU cipta kerja dan UU tentang mineral dan batu bara itu sudah memasuki era baru dan paradigma baru, dimana semua kewenangan itu sudah di tarik ke pusat,”kata Direktur Eksekutif INPIS itu.

Berita Lainnya

Owner PT. Indah Logistik Cargo, Wakafkan Saham Perusahaan untuk Anak Yatim

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

Lukman melihat bahwa pertambangan ini di tarik ke pusat, tentu kompleksitasnya masalah sangat tinggi, terkait indsustri pertambangan kita saat ini, apalagi dengan kebaruan terkait. Pertambangan bukan lagi dikelolah secara manual oleh manusia.

“Saya kira kedepan harus bertransformasi di era digital dengan menggunakan artivisial intelejen tindakan blok c, untuk mengurangi kompleksitas masalah pertambangan di Indonesia,” tutur Lukman yang juga salah satu Pengurus Nasional KAHMI itu.

Ilustrasi Manfaat dari Pertambangan untuk Daerah (money kompas.com)

Dijelaskan, transformasi ini guna kecepatan dan muda pengawasi persoalan lingkungan dan bisa efektif untuk rehabilitasi terhadap lahan-lahan terbuka. Dan itu kewajiban bagi perusahaan serta bisa berkonstribusi kepada masyarakat.

“Jadi, setiap perusahan pertambangan bisa berkolaborasi dengan daerah – daerah tertentu yang punya tambang. Misalnya, di Kalimantan Timur, bisa dilakukan mitra dengan Gubernur untuk memperbaiki infrastruktur. Mereka harus membangun sumber daya manusia, melakukan transformasi buatan manusia misalnya energi listrik, pertanian dan perikanan serta lainnya,” ujar ahli Pertambangan ini.

Karena itu, ia menginnginkan agar pertambangan juga tidak merusak lingkungan serta nilai – nilai kearifan lokal. Sebab itu, pertambangan harus hadir sebagai solusi dan menjadi bagian dari kekayaan alam di daerah, apalagi di tamba dengan sistem digital pertamabangan yang baik, maka akuntabilitas dan pertambangan di Indonesia akan jauh lebih baik serta kita jadikan pertabangan juga bagian dari partisipasi masyarakat.

Lukman juga mengakhiri dengan Perlunya pertambangan itu dari gaya analog ke gaya digitalisasi, sehingga transparansi, akuntabilitas, melibatkan pihak – pihak lain seperti di beberapa negara lain dan kalau Minerba ini di kelolah dengan baik, maka kita tentu akan lebih baik inovasinya. Tutup Dr.Lukman Malanuang, Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis.** (rls).

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Apresiasi Kebijakan Vaksin Covid-19 Secara Gratis, DPD RI Minta Distribusi Vaksin Dilakukan Merata

Next Post

Kuasa Hukum Kemenag Tepis, Tidak Benar Kalau Kementerian Agama Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK