JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Dengan semangat ‘Gotong Royong’, yang merupakan istilah tradisional Indonesia untuk bekerja secara kolektif, kita akan dapat mencapai satu tujuan bersama untuk melalui pandemi Covid-19 ini. Pernyataan itu ditekankan oleh Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani dalam Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang hadir dalam virtual, Selasa (8/9/2020).
Menurut Pujan demikian ia disapa, bahwa tujuannya untuk menghasilkan kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan menjaga stabilitas perdamaian serta keamanan di wilayah Asia Tenggara.
“Optimalkan peran parlemen dengan menjalankan tugas legislasi terkait penanggulangan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, seperti merumuskan undang-undang terkait stimulus fiskal atau penguatan jaring pengaman sosial,” kata Puan.
Ia menegaskan, pandemi Covid-19 membawa dampak pada manusia dan pembatasan kegiatan ekonomi yang dapat mengakibatkan kawasan berada di ambang resesi. Karena itu, Puan mendorong parlemen Negara Anggota ASEAN untuk menghasilkan kebijakan yang memadai dalam rangka membatasi penyebaran Covid-19, mengurangi dampak ekonomi yang lebih besar, dan memastikan kesejahteraan sosial.
“Jadi, dengan semangat ‘Gotong Royong’, yang merupakan istilah tradisional Indonesia untuk bekerja secara kolektif, kita akan dapat mencapai satu tujuan bersama untuk melalui pandemi Covid-19 ini,” sambung pimpinan delegasi DPR RI tersebut.
Puan Maharani yang adalah perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu mengungkapkan, parlemen juga harus meningkatkan pengawasan untuk memastikan undang-undang tersebut benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Tentang isu perdamaian, politikus PDI Perjuangan ini berpandangan bahwa perdamaian, keamanan, dan stabilitas selalu menjadi faktor penting dalam pembangunan dan pertumbuhan di Asia Tenggara.
“Penting bagi kita untuk tetap memelihara Asia Tenggara menjadi kawasan yang damai, bersahabat, dan harmonis, guna meningkatkan kerja sama untuk membatasi penyebaran COVID-19 dan mengatasi dampak buruk yang ditimbulkannya,” ujarnya lagi.
Karenanya, Ketua Parlemen RI ini mengajak negara-negara di Asia Tenggara untuk memprioritaskan perdamaian, menghindari ketegangan, menahan diri, dan mendorong langkah-langkah membangun kepercayaan antara negara-negara anggota ASEAN dengan menekankan pada sentralitas ASEAN.
Parlemen anggota AIPA, kata Puan, juga harus mendorong negara anggota ASEAN untuk tunduk pada hukum internasional seperti United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai acuan dalam menentukan hak maritim, hak berdaulat, dan kepentingan yang sah atas kawasan laut.
“Kode Etik di Laut Cina Selatan juga harus dikembangkan sebagai kerangka yang disepakati bersama untuk dialog dan konsultasi antara ASEAN dan Cina di Laut Cina Selatan sembari kita berharap proses yang baik tersebut dapat tercermin di lapangan,” ulasnya.
Selain itu, ia mengajak parlemen negara-negara ASEAN untuk peduli dan menjadi yang pertama dalam menjawab ekses di Rakhine, di mana para pengungsi menjadi korban perdagangan manusia dan penyelundupan manusia.
Puan menekankan, untuk dapat maju sebagai komunitas ASEAN yang kohesif dan responsif, semua anggotanya harus meningkatkan kapasitas untuk menanggapi secara efektif tantangan regional yang muncul termasuk dalam konteks keamanan manusia.
“Diperlukan kerja sama parlemen dalam penguatan kerja sama di tingkat eksekutif dalam mengatasi masalah tersebut. Karena dikhawatirkan masalah sensitif ini akan menghambat upaya kita untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.
“Kita harus mencegah meningkatnya pergerakan ireguler manusia, termasuk perdagangan manusia dan penyelundupan manusia yang terjadi di laut wilayah kita.”
Diketahui, Vietnam menjadi tuan rumah Sidang Umum AIPA yang untuk pertama kalinya dihelat secara virtual, pada 8-10 September 2020. Delegasi DPR RI berjumlah 15 orang, dipimpin Puan Maharani, serta didampingi Wakil Ketua BKSAP Charles Honoris.
Adapun, Sidang Umum ke-41 AIPA akan membahas isu politik, ekonomi, sosial, perempuan, parlemen muda, dan keorganisasian, bersama 10 parlemen dari kawasan ASEAN (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam) dan beberapa pengamat.
Untuk diketahui bahwa AIPA adalah organisasi forum parlemen ASEAN yang dibentuk pada 2 September 1977 oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, untuk mendorong pemahaman, kerja sama, dan hubungan yang erat antara anggota parlemen ASEAN serta parlemen lain. ** (DSL).