Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Ketua MPR : Per November 2020 Tercatat 9,77 juta orang Menganggur, 6,4 Juta Pekerja Ter-PHK

35
×

Ketua MPR : Per November 2020 Tercatat 9,77 juta orang Menganggur, 6,4 Juta Pekerja Ter-PHK

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
banner 325x300

JAKARTA,,RELASIPUBLIK.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyoroti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19. Dalam catatan KADIN Indonesia hingga awal Oktober 2020 sudah lebih dari 6,4 juta pekerja di PHK. Sementara data Kementerian Keuangan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran sebanyak 2,67 orang. Sehingga per bulan November 2020 ini total jumlah pengangguran sudah mencapai 9,77 juta orang.

“Perusahaan beralasan perampingan jumlah sumber daya manusia yang berujung pada PHK, terpaksa dilakukan karena pandemi Covid-19 telah menyebabkan kelesuan geliat perekonomian. Sehingga mengakibatkan turunnya pendapatan, sementara beban pembiayaan tenaga kerja tetap konstan. Agar PHK tak semakin meluas, selain dukungan pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perusahaan juga perlu mengoptimalisasi SDM melalui adaptasi dan peningkatan literasi teknologi,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet  itu dalam diskusi ‘Mengoptimalkan SDM di Tengah Pandemi Covid-19’ yang diselenggarakan oleh Koordinator Wartawan Parlemen Senayan bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Media Center Parlemen Jakarta, Selasa (2/12/2020).

Ia menyebut, selama pandemi Covid-19 interaksi sumberdaya manusia dibatasi, menyebabkan banyak kegiatan pekerjaan terpaksa dilaksanakan dari rumah atau melalui pemanfaatan platform digital, yang menuntut komunikasi aktif melalui pemanfaatan internet dan teknologi informasi. Cara ini seharusnya tidak menimbulkan kendala yang berarti.

“Karena berdasarkan hasil survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hingga kuartal II 2020, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen. Artinya, ada sekitar 196,7 juta jiwa penduduk Indonesia telah dapat menggunakan akses internet,” beber mantan Ketua DPR RI itu.

Menurutnya, langkah dan kebijakan apapun yang dilakukan untuk mengoptimalkan peran SDM di masa pandemi Covid-19, tetap harus menempatkan keselamatan dan kesehatan karyawan di atas kepentingan bisnis. Artinya, perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian. Semisal, lingkungan dan tempat kerja diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan perlindungan kesehatan yang aman, baik secara fisik maupun psikologis.

“Ini penting, karena di masa pandemi Covid-19, kondisi psikologis masyarakat juga turut terdampak secara signifikan. Perasaan aman dan nyaman tentu menjadi salah satu kunci optimalnya kinerja SDM,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga mengimbau para pekerja yang tetap bekerja di kantor ataupun di rumah, agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selain, tidak lupa mengaplikasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Mengingat persebaran Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Pada beberapa hari kemarin angka penambahan jumlah kasus harian dapat mencapai lebih dari 5.000 kasus per hari,” sorot Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyampaikan, berdasarkan data per 1 Desember 2020 kemarin, total jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia tercatat 543.975 kasus. Angka kesembuhan mencapai 454.879 kasus dan angka kematian 17.081 kasus.

“Artinya masih ada kasus positif aktif sebanyak 72.015 kasus yang saat ini masih ditangani, baik melalui perawatan medis di rumah sakit atau melalui isolasi mandiri. Karenanya, kita tak boleh lengah untuk saling menjaga dan melindungi. Salah satunya dengan taat menjalankan protokol kesehatan,” tutup Bambang Soesatyo. ** (Domi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *