Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Carolus KK Bolly Dukung Langkah AHY Pasca KLB Partai Demokrat, Ini Penjelasannya

98
×

Carolus KK Bolly Dukung Langkah AHY Pasca KLB Partai Demokrat, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat Carolus KK Bolly bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: demokrat
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Sekretaris Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat Carolus KK Bolly apresiasi upaya Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Herimurti Yudhoyono (AHY) pasca KLB yang digelar pekan lalu di Deli Serdang,Sumatera Utara. Ia bahkan mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY dalam 2 (dua) hari terakhir ini terkait berlangsungnya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Langkah-langkah ini saya anggap tepat untuk menjawab proses KLB yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, tentu juga terlibat di dalamnya KSP Moeldoko,” kata Carolus di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) malam.

Menurutnya, upaya tersebut bukan hanya menyelamatkan Partai Demokrat sendiri, tetapi lebih dari itu untuk tetap menjaga keberlangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Apa yang telah dilakukan oleh ketum, ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua elemen bangsa, terlebih khusus partai-partai politik sebagai pilar-pilar utama demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Lanjut Carlos, dengan kehidupan demokrasi yang sehat dan baik, lanjut Carolus, maka akan menjamin berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Kalau penyelenggaraan pemerintahan itu berjalan dengan baik maka tentu kita berharap pembangunan yang baik. Dan untuk selanjutnya kita harapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Carolus.

Dia juga berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi dengan parpol lain, adanya upaya-upaya yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sehat dan inkonstitusional dalam hal ini bukan hanya melanggar AD/ART partai saja juga UU Partai Politik.

“Kejadian ini juga kita belajar untuk memperbaiki pada aspek-aspek mana dalam UU politik yang kurang, AD/ART partai yang kurang, dan ini menjadi sebuah catatan untuk memperbaiki semuanya,” ujarnya.

Adapun,kata Carlos, bahwa perbaikan, bisa dilihat dari berbagai aspek, baik dari regulasi, penyelanggaraan partai politik, manajemen, dan aspek kepemimpinan (semata-mata bukan hanya ketua umum tapi semua tingkatan baik di DPP, DPD, DPC, DPAC, dan DPRT).

Terakhir Carolus menambahkan, Presiden kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan yang berkedudukan sebagai pembina politik sampai sejauh mana mengayomi partai politik.

“Nanti pada ujungnya Presiden menjadi decision maker (pengambil keputusan). Ini yang ditunggu oleh rakyat dalam kasus Partai Demokrat,” tegas mantan Sekretaris DPD Demokrat Papua itu.

“Dia (Presiden) mampu tidak menetapkan yang benar sesuai konstitusi. Itu nantinya akan diukur oleh rakyat eksistensi dari pemerintah,” pungkas Carolus.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat AHY datang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tujuan kedatangannya adalah ingin menyampaikan keberatan atas berlangsungnya acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB Deli Serdang),” tegas AHY di gedung AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Ketua Umum DPP Partai Demokrat menegaskan, KLB Deli Serdang abal-abal dan ilegal. Sebab, menurutnya, KLB itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

“Kami sudah siapkan berkasnya lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB tersebut, tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah,” tegas AHY. ** (DL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *