Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJakartaTerbaru

Inventarisir Gedung dan Bangunan Milik Daerah Tahun 2023 Dimulai, ASN Jakarta Utara Diminta Teliti dan Tanggung Jawab

85
×

Inventarisir Gedung dan Bangunan Milik Daerah Tahun 2023 Dimulai, ASN Jakarta Utara Diminta Teliti dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA – Kick Off Inventarisir Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan di Jakarta Utara Tahun 2023 secara resmi dimulai, Jumat (16/5). Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bekerja dengan teliti dan penuh tanggung jawab terhadap pencatatan aset daerah tersebut.

Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menegaskan, para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pencatat aset pada setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Kecamatan, maupun Kelurahan bekerja dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Dengan begitu, maka inventarisir aset dapat lebih tertata rapi mengingat Jakarta yang kini dikenal sebagai Kota Global (Global City).

“Kuncinya teliti dan tanggung jawab. Lakukanlah sesuai dengan amanat yang diberikan ibu-bapak dengan peran aktif dari semua,” tegas Abdul Khalit dalam sambutannya di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (16/6).

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Nurjanah menerangkan inventarisir BMD berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan ini tentunya bertujuan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD dan memperoleh data jumlah barang milik pemerintah. Inventarisir BMD dapat menjadi bahan informasi bagi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, penghapusan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengamanan terhadap aset pemerintah.

“Yang tak kalah penting, inventarisir BMD ini dapat mengetahui secara pasti status kepemilikan penggunaan barang milik daerah,” terang Nurjanah.

Dalam kegiatan ini, disebutkannya diikuti 78 UKPD, Kecamatan, dan Kelurahan se-Jakarta Utara yang memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB) C berupa gedung dan bangunan. Ditargetkan inventarisir yang dimulai sejak Maret 2023 di Provinsi DKI Jakarta ini rampung pada September 2023 mendatang.

“Harapan kami kepada bapak-ibu dapat melaksanakan dan menyukseskan inventarisir ini dengan baik demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal, dan akuntabel,” tutupnya. (Afrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *