JAKARTA – Polisi terus menggencarkan penertiban parkir liar yang kerap memicu terjadinya kemacetan di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan,
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, selain mengerahkan derek, pihaknya akan menurunkan e-TLE mobile untuk menilang kendaraan parkir liar di kawasan Senopati.
“Senopati menjadi salah satu target penertiban rutin, kita akan turunkan e-TLE dan derek untuk penertiban,” kata Bayu, Selasa (18/7/2023).
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan bersama Dishub Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati hingga Gunawarman.
“Jadi kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya lalu lintas. Bahwa di sepanjang jalur Senopati Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu,” jelas Bayu.
“Hasilnya, puluhan kendaraan ditilang dan diderek,” sambungnya.
Bayu mengatakan, penindakan dilakukan bersama instansi terkait mulai dari Dishub hingga Satpol PP. Total ada sekitar 124 personel gabungan yang terjun langsung dalam proses penertiban.
Dari hasil penertiban, sebanyak 39 kendaraan kena tilang dengan rincian 30 pengendara tidak memiliki SIM dan 9 lainnya tidak dilengkapi STNK. selain itu, ada 6 kendaraan yang dilakukan penderekan.
Bayu menyebut sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi namun tidak diindahkan hingga dilakukan penindakan menyoal keluhan yang ada. Bayu berharap penindakan yang ada bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi kemacetan yang ada.
“Malam ini merupakan akhir dari kegiatan yang sudah kami sosialisasikan sebelumnya. Jadi sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan ini rutin, namun belum bisa dipenuhi semuanya. Masih ada beberapa yang melanggar. Oleh karena itu dengan kekuatan skala besar kami melakukan penindakan,” pungkasnya. (AZ)