Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti: Jika Inisiatif PSSI, Harus Ada Relevansinya

509
×

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti: Jika Inisiatif PSSI, Harus Ada Relevansinya

Sebarkan artikel ini
Sanksi PSSI Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti mengikuti rapat pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4). Rapat membahas soal kisruh sepak bola dan pemberian sanksi kepada PSSI oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang dinilai telah melampaui kewenangan.
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara soal Pro kontra terkait kabar kalau PSSI akan lakukan naturalisasi terhadap lima remaja asal Brasil, menjadi isu hangat olahraga.
La Nyalla yang mantan ketua umum PSSI itu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020 mengingatkan bahwa naturalisasi yang datang dari insisiatif PSSI, harus ada relevansinya.

“Nasionalisme itu sekarang sudah bergaul dengan humanisme. Jadi sebenarnya naturalisasi itu bukan lagi soal halal atau haram di dunia olahraga,” kata La Nyala.

Menurut Senator asal daerah pemilihan Jawa Timur ini, tidak perlu menjadi kontroversi. Hanya, memang harus ada relevansinya.

“Artinya naturalisasi yang datang dari inisiatif federasi, hanya relevan jika pemain tersebut ada hubungan sejarah atau darah keturunan,” papar La Nyalla yang mantan ketua Badan Tim Nasional PSSI itu.

Lanjut dia, bahwa lain halnya jika inisiatif itu datang dari individu atlet itu sendiri. Tidak perlu dipersoalkan relevansinya.

“Jadi, PSSI harus mendengar pendapat publik. Sebab, yang saya dengar, lima pemain muda asal Brazil yang sekarang dititipkan untuk main di sejumlah klub di Indonesia, itu inisiatif PSSI. Maka, wajib mempertimbangkan faktor relevansi tadi,” tegas Ketua DPD RI ini.

Diketahui, apabila mengacu pada Statuta FIFA terkait FIFA Eligibility Rules di pasal 7, lima pemain itu memang tidak memenuhi salah satu dari empat syarat relevansi naturalisasi: yakni, pemain lahir di negara bersangkutan, atau salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, atau kakek/nenek sang pemain lahir di negara tersebut, dan atau pemain telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun. ** (DL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *