Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJakartaTerbaru

PKS Satukan Indonesia Wujudkan Masyarakat Pesisir yang Makmur Berkeadilan dan Kewarasan Bernegara

78
×

PKS Satukan Indonesia Wujudkan Masyarakat Pesisir yang Makmur Berkeadilan dan Kewarasan Bernegara

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Luas wilayah Indonesia sebagian besar adalah lautan, dimana dua pertiga wilayahnya adalah laut dengan panjang pantai nomor dua terpanjang di dunia mencapai 99.083 Km. Indonesia beriklim tropis, pantai Indonesia ada yang landai dan ada pula yang curam sehingga banyak pantai Inonesia yang cantik untuk dinikmati. Tak hanya itu, pengaruh arus laut, iklim, letak geografis diantara dua benua Australia dan Asia serta diantara dua Samudra Pasifik dan Samudera Hindia menjadikan wilayah laut Indonesia kaya akan ikan.

Dewan Pakar PKS Laksma TNI Pur Ir Fitri Hadi S, MAP, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi wilayah Indonesia yang besar namun minim dalam pengelolaannya.

“Masyarakat pesisir khususnya masyarakat yang hidupnya menggantungkan rezekinya dari menangkap ikan atau nelayan jauh dari istilah makmur. Saya pakai istilah ini karena tidak berani bilang mereka miskin. Ketika cuaca sedang tidak bersahabat, para nelayan Indonesia langsung tidal berani melaut, cuaca buruk katanya. Apalagi ketika BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) mengabarkan adanya cuaca buruk dilaut, langsung kapal ikan mereka berbaris dipinggir pantai”, ucapnya.

Menurut Fitri Hadi, ganas ombak di Indonesia jangan dijadikan alasan nelayan tidak mau kelaut. Ia menceritakan pengalamannya telah lebih dari 30 tahun berpetualang di laut tepatnya TNI AL. Kenyataanya pelaut dari berbagai negara seperti Taiwan, China, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Thailand berbondong- bondong mencari ikan di wilayah laut Indonesia termasuk di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Akibat banyaknya pelaut asing mengais rejeki diwilayah laut Indonesia, mengakibatkan banyaknya penegak hukum. Jumlah institusi atau instansi maritim di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan banyak negara di dunia. Indonesia memiliki 13 lembaga penegak hukum di laut. Dari jumlah tersebut terdiri dari 6 lembaga yang mempunyai satgas patroli di laut dan 7 lembaga penegak hukum lainya yang tidak memiliki satuan tugas patroli di laut. Lembaga penegak hukum yang memiliki satgas patroli di laut adalah : TNI-AL, Polri, Kementrian Perhubungan, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Keuangan/Bea Cukai dan Bakamla.

Hal ini akan berdampak besar terhadap berbagai unsur. Pertama nelayan ikan tangkap Indonesia semakin terjepit diantara banyaknya penegak hukum di laut dan Kapal Ikan Asing (KIA) yang memiliki kapal lebih canggih yang mampu beroperasi dilaut dengan segala kondisi cuaca dilaut Indonesia.
“Jadi ditinggal pemiliknya kapal ikan Indonesia (KII) bukan karena sepengecut itu nelayan kita dalam menghadapi laut lalu lebih memilih meringkuk dibalik bantal, tapi karena kapal ikan mereka tidak mampu menghadapi perubahan cuaca di Indonesia”, ucapnya.

Kedua, hal yang cukup besar menjadi kendala bagi nelayan ikan tangkap Indonesia adalah keterbatasan modal yang mereka miliki agar kapal mereka dapat terjaga operasinya dan memenuhi aspek prosedur keselamatan dalam pengoperasiannya. Keterbatasan ini mengakibatkan sulitnya mendapatkan perijinan bagi KII atau menjadi objek penangkapan para penegak hukum yang begitu banyak di laut.

Ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah masalah administrasi atau perijinan dan lain-lain. Menurut Fitri Hadi, Banyak meja membuat masalah yang menyangkut administrasi menjadi rumit dan tidak cukup hanya dengan pamer telepon sana dan telepon sini seperti yang dilakukan oleh seorang tokoh, tapi pahami betul apa permasalahan para nelayan ikan tangkap tersebut.

Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan, permasalahan pengentasan kemiskinan bagi masyarakat pesisir di sektor perikanan tangkap guna mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan memenuhi kewarasan dalam bernegara adalah :
1. Sederhanakan Lembaga penegakan hukum dilaut.
2. Bangun armada penangkapan ikan (Armada KII)
3. Beri insentif atau keberfikan kepada pengusaha dalam negeri yang mau membangun Armada KII
3. Wilayah operasi KIA lebih diarahkan di ZEEI dan Landas Kontinen Indonesia.

Fitri Hadi juga menyebut penengakan hukum di laut tidak cukup hanya bertumpu pada UU Hukum pidana saja. Para pelanggar hukum di laut bisa saja melarikan diri ke laut internasional atau ke laut wilayah negaranya sendiri. Bila kondisinya seperti ini, maka sesuai hukum laut Internasional atau UNCLOS 82, hanya Angkatan Laut yang dapat melakukan penindakan. Hot pursuit atau pengejaran/tembak seketika merupakan kewenangan yang dimiliki oleh negara pantai terhadap pelanggaran yang dilakukan kapal asing di dalam wilayah laut negara pantai. Dalam prakteknya hot pursuit dapat dilakukan hanya oleh kapal perang atau pesawat udara militer sehingga tidak perlu berbondong- bondong lembaga penegak hukum begitu banyak turun ke laut. Mengingat Angkatan Laut atau TNI AL adalah satu-satunya Lembaga Indonesia yang memiliki peralatan lengkap dan berteknologi tinggi dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan di laut. Walaupun kekuatan TNI AL yang dibangun saat ini baru untuk memenuhi kekuatan minimum essential force, maka TNI AL saja yang ditunjuk sebagai penegak hukum dan kedaulatan di Laut. Sedangkan Lembaga lain lebih ditujukan membantu tugas TNI AL dalam menegakan hukum di laut dan sebagai penjaga pantai. Dengan pengaturan seperti ini maka pembangunan kekuatan dilaut dapat lebih terfokus di TNI AL.

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak lagi melakukan patroli penegakan hukum di laut yang membutuhkan armada besar dan berteknologi tinggi sehingga menguras keuangan negara. KKP lebih berfokus membangun kekuatan armada perikanan nasional dan swasta sehingga pemanfaatan sumber daya alam perikanan dapat berhasil untuk memakmurkan bangsa Indonesia. Fitri Hadi menyebut KII harus lebih modern dibanding sekarang sehingga dapat dioperasikan disegala cuaca di Indonesia. Agar KII dapat beroperasi lebih lama dilaut, maka dibangun pula kapal Angkut Logistik (KAL) bagi KII yang sedang beroperasi dilaut. KAL bertugas mendatangi KII dilaut guna melakukan dukungan logistik dan pergantian ABK bagi KII termasuk mengangkut hasil tangkap KII untuk distribusi dan pengolahan ikan selanjutnya. Dengan demikian KII tidak perlu Kembali kepangkalannya kecuali masuk kepemeliharaan kapal yang mengharuskan perawatan didaratan.

“Demikian pula dengan Departemen perhubungan, agar lebih fokus pada pembangunan kapal kapal angkut personel dan logistik untuk pemerataan logistik nasional. Dengan banyaknya KII dibawah binaan KKP dan kapal kapal angkut Hubla maka KII dan kapal angkut akan menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum dilaut oleh TNI AL”, ujarnya.

Agar swasta dan nasional mau mengembangkan usahanya disektor perikanan tangkap, perlu keberpihakan, kemudahan bagi para pengusaha nasional untuk mengembangkan usahanya di sektor perikanan tangkap. Salah satunya adalah di wilayah teritorial dan laut pedalaman penangkapan ikan diperuntukan hanya pada KII, sedangkan ijin penangkapan ikan bagi KIA adalah di ZEEI dan Landas Kontinen yang demikian luas dan belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian tidak terjadi persaingan yang berat dan tajam bagi pembangunan dan pengembangkan kemampuan perikanan tangkap Indonesia

Fitri Hadi juga menjelaskan Dengan berkembangnya dan meningkatnya kemampuan bangsa Indonesia dalam bidang perikanan maka mewujudkan masyarakat yang Makmur dan berkeadilan bukanlah hal yang sulit untuk dicapai selama bangsa Indonesia mau melakukan perubahan dan kewarasan dalam bernegara.

Ahman Nurdin salah satu Anggota Dewan Pakar PKS berharap masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan harus selalu menjadi perhatian bersama, khususnya dari pemerintah.

Kepada media, Nurdin menyebut bahwa masyarakat pesisir masih banyak yang ada di garis kemiskinan.
“Negara ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi negara maju, terlebih kekayaan alamnya yang luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap PKS bisa terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk bisa memperjuangkan nasib masyarakat pesisir di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *