JAKARTA-Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa kembali menyoroti integritas Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,Hutama Wisnu,SH,MH patut dipertanyakan dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di provinsi kepulauan tersebut. Pasalnya, Kajati NTT telah merusak citra dan martabat Aparat Penegak Hukum yang berintegritas dan bebas dari KKN.
Menurutnya kurang pantas dan layak mempertahankan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT berkarya di wilayah setempat. Adapun, alasannya karena lemahnya penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Disebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pimpinan Bank NTT yang tengah jadi sorotan publik sebagaimana dilaporkan Penggiat Anti Korupsi atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Geram atas perilaku buruk Kepala Kejaksaan Tinggi NTT maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA) menyampaikan sikap sebegai berikut ;
Pertama, mengajak Solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk aksi ke Kejaksaan Agung desak Jaksa Agung RI Copot Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,Hutama Wisnu,SH,MH.
Kedua,mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mendesak KPK RI segera ambil alih semua Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Kejati NTT karena diduga terjadi kongkalikong dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi di NTT.
“Ketiga,mengajak solidaritas Lembaga Agama,Lembaga Masyarakat,Penggiat Anti Korupsi dan Pers mengusir pergi Pejabat-Pejabat Elite yang tidak berintegritas dan bermasalah dibuang ke NTT. Sudah saatnya bergerak dan diperhitungkan di NKRI karena NTT bukan tempat buangan pejabat yang tidak memiliki integritas dan bermasalah,” tutup Gabriel Goa kepada wartawan di Jakarta, Rabu 6 April 2022. ** SP.