Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politk

Ketua DPD RI, La Nyalla : Kesejahteraan Masyarakat Jadi Tolok Ukur Pembangunan Papua

18
×

Ketua DPD RI, La Nyalla : Kesejahteraan Masyarakat Jadi Tolok Ukur Pembangunan Papua

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI ,La Nyalla Mattalitti
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Ketua DPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, bahwa Pembangunan yang sedang gencar dilakukan di Papua dan Papua Barat diharapkan bisa menyentuh masyarakat. Ia meminta kesejahteraan masyarakat menjadi tolok ukur kesuksesan pembangunan di Tanah Papua.

Menurutnya, hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dalam Percepatan Pembangunan Papua. Kegiatan ini dilangsungkan di Ballroom Suni Garden Lake and Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta,Kamis (4/2/2021).

Hadi secara virtual di antara lain Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo melalui , Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, serta Staf Ahli Menteri PPN / Kepala BAPPENAS, Oktorialdi yang hadir mengikuti kegiatan ini secara virtual, serta Assisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Pemprov Papua Muhammad Musa’ad.

Menurut LaNyalla, Provinsi Papua dan Papua Barat telah diberikan status sebagai daerah Otonomi Khusus melalui UU Nomor 21 Tahun 2001. Dengan status ini, pemerintah mencoba mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua agar bisa mengejar ketertinggalan.

“Dengan anggaran besar yang digelontorkan, telah terjadi kemajuan dan perubahan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia Papua tahun 2019 mencapai 60,84. Meningkat sebesar 0,78 poin atau tumbuh 1,30 persen dibandingkan tahun 2018. Namun angka tersebut masih jauh di bawah IPM rata-rata Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan data itu, LaNyalla menilai jika peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua tidak berjalan paralel dengan besarnya dana pembangunan yang dialokasikan di Papua.

Hal ini pula yang mendasari keluarnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Salah satu persoalan pokok di Tanah Papua yang menjadi fokus dan rekomendasi dari Pansus Papua DPD RI adalah persoalan pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini bisa dilihat dari pembangunan pendidikan yang belum mampu meningkatkan IPM Papua, kemudian pembangunan kesehatan yang belum memperluas akses kesehatan, sehingga masih mempersulit bagi orang Papua,” katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini menilai pemerintah telah berupaya dalam menyejahterakan rakyat Papua. Tetapi masih parsial dan terbatas, apalagi masih adanya pendekatan security, diplomasi dan administrasi.

“Padahal, akar dari persoalan tersebut adalah kesejahteraan dan keadilan. Itulah sebabnya, saya melihat dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020, sudah sangat tepat dan perlu kita implementasikan bersama. Karena, Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang digagas Presiden Joko Widodo, menitikberatkan kepada pendekatan kesejahteraan,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur menginginkan semua pola pendekatan pembangunan di Papua, yang melibatkan hampir semua kementerian dan lembaga, wajib mengedepankan semangat pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga tolok ukur keberhasilan pembangunan di Papua harus menggunakan alat ukur kesejahteraan masyarakat. Artinya, selama masyarakat Papua belum sejahtera, maka pembangunan dapat dikatakan belum selesai atau belum berhasil,” jelasnya.

Pria yang pernah memimpin PSSI itu mengatakan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 menjadi era baru bagi Papua yang wajib didukung dan dikawal.

“Papua tidak membutuhkan pendekatan keamanan. Tetapi membutuhkan pendekatan kesejahteraan. Papua adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, memiliki kekayaan laut dan hutan yang melimpah, tanah yang subur, dan hasil tambang yang banyak,” tutur nya mengingatkan. ** (red/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *