Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJakartaPolitkTerbaru

Serius Berantas Korupsi, Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan

41
×

Serius Berantas Korupsi, Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memaparkan beberapa strategi memberantas korupsi apabila terpilih sebagai pemenang dalam perhelatan Pilpres mendatang.

Hal itu dipaparkan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Mengawali paparannya, calon presiden nomor urut 1 itu menjelaskan, komitmen untuk memberantas korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi negara.

Anies lantas menyinggung sejumlah sosok berintegritas yang pernah mewarnai perjalanan bangsa antara lain proklamator Muhammad Hatta hingga Hakim Agung Artidjo Alkostar.

“(Mereka) adalah contoh pribadi-pribadi yang berintegritas yang saya rasa harus kita kembalikan lagi di republik ini. Ini (korupsi) persoalan yang amat serius, yang tidak boleh kita anggap enteng dan sederhana,” ujarnya.

Anies kemudian menyinggung penurunan berbagai indeks terkait korupsi, termasuk Corruption Perception Index (CPI). Menurut dia, ada problem yang amat serius di dalam kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Anies pun menyebut hasil survei CSIS terhadap lembaga-lembaga pemerintahan yang dirilis beberapa waktu lalu. Hasilnya, lembaga pemerintahan paling rendah adalah DPR.

“Dan di atas DPR adalah KPK. Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” kata Anies.

Berangkat dari itu semua, Anies bertekad untuk bisa melaksanakan beberapa hal dalam memberantas korupsi di negara ini.

Dalam hal ini, kata Anies, revisi Undang-Undang KPK pun menjadi hal yang mutlak.

“KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujar dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies bercerita KPK pada era dahulu.

“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” ujar dia.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” sambung dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari level atas sampai bawah. Menurut dia, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapapun yang ingin bekerja di KPK.

“Seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf. Bukan sekadar mencari pekerjaan, tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” ujar Anies.

Selanjutnya, lanjut dia, optimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anies setuju jika ada penyelenggara negara pemerintah yang tidak melaporkan LHKPN, maka yang bersangkutan bisa dilakukan demosi, reposisi atau sanksi yang lain.

Anies juga melihat perlunya penuntasan RUU Perampasan Aset. Sebab, menurut dia, koruptor harus dimiskinkan.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset,” kata Anies.

Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif.

“Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujar dia.

Senada dengan itu, Dewan Pakar PKS Ahman Nurdin mendukung penuh langkah Anies dalam memperbaiki integritas KPK untuk memberantas korupsi di negara ini.

Menurut Ahman, korupsi masih menjadi permasalahan mendasar yang dihadapi Bangsa Indonesia hingga global. Sehingga perlu keterlibatan semua pihak dalam memberantasnya.

“Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju. Sekali lagi bukan hanya sinergi antar aparat penegak hukum saja, tetapi juga sinergi antarpemerintah dengan masyarakat, dengan dunia usaha,” tutup Ahman Nurdin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *