Surat Terbuka Untuk Yang Terkasih MUI:
Pengantar Redaksi :
Tuan Kopong,MSF adalah seorang Imam/Pastor Katolik Roma,Saat ini sebagai seorang misionaris asal Indonesia dan bertugas di Manila,Filipina. Adapun tulisan ini untuk memberikan pemahaman atas klaim-klaim para oknum yang mengaku mualaf yang dinilai menyebarkan informasi kurang akurat kepada komunitasnya. Tulisan tersebut sebagai klarifikasi agar informasi yang disampaikan oleh para oknum mualaf tidak menyesatkan orang lain. **
RELASIPUBLIK.COM, MANILA-Pertama-tama jika surat saya ini “salah” alamat saya dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya, tetapi karena menurut pemahaman saya sebagai seorang Katolik (Pastor), saya memahami bahwa Majelis Ulama Indonesia yang didalamnya adalah para Ulama yang saleh dan memiliki pengetahuan agama Islam yang tidak bisa diragukan lagi maka saya menuliskan surat ini.
Alasan saya menuliskan surat ini adalah:
1.Sebagai umat Katolik dan seorang pastor, dengan segala kebebasan dan kehendak baik serta itikad baik, saya mencintai agama Islam sebagai salah satu agama besar di Indonesia yang mengajarkan kebaikan dan kebenaran untuk kebaikan bersama.
2.Agama Islam adalah agama yang Rahmatan Lil’Alamin yang membimbing setiap umatnya untuk mengikuti jalan kebaikan dan ajaran-ajaran suci dari Nabi Muhammad.
3.Sebagai umat Katolik dan seorang pastor, saya sangat menghargai dan mencintai para kyai yang selalu mengajarkan kebaikan dan kebenaran dan sangat menghormati ajaran-ajaran mereka yang membawa kedamaian dan kesejukan.
4.Sebagai umat Katolik dan seorang pastor saya menyadari bahwa tugas MUI adalah memberikan penilaian moral terhadap tutur kata, sikap dan tindak tanduk umat Islam berdasarkan ajaran suci Al-Quran.
BERPIJAK pada beberapa alasan di atas maka saya meminta MUI untuk menertibkan mereka-mereka yang mualaf untuk menghayati dan menghidupi iman serta ajaran agama Islam secara benar untuk kebaikan dan kedamaian bersama.
Saya tidak membenci mereka yang mualaf. Saya juga tidak melarang mereka untuk mualaf. Menjadi penganut agama apapun itu adalah hak asasi. Saya sendiripun memahami dan setuju bahwa seseorang yang berpindah ke agama yang baru itu adalah panggilan Allah sendiri dan merupakan jawaban pribadi yang didasari pada kehendak dan kebebasan pribadi. Tentunya ada pengalaman imanen dan transenden yang dialami dan bukan karena paksaan atau materi.
Saya menuliskan surat ini karena sekali lagi saya mencintai agama Islam. Maka sayapun menjadi sedih, kasihan dan tidak menerima begitu saja ketika agama Islam dinodai dan dinista oleh kebohongan para mualaf yang mengaku mantan pastor dan lulusan terbaik universitas Vatikan, mantan pastor yang mengurus administrasi di KWI, mantan misionaris lulusan sekolah injil di Vatikan yang bapaknya seorang kardinal, mantan biarawati, mantan misionaris (perempuan) yang mengaku sekolah di seminari.
Semua yang mengaku mantan dan sekarang mualaf ketika ditelusuri dan dicheck kebenarannya di dalam dokumen Gereja Indonesia ataupun schematismus kongregasi maupun keuskupan ternyata TIDAK ADA DAN TIDAK PERNAH DITAHBISKAN MENJADI IMAM ATAU PASTOR SERTA TIDAK PERNAH MENJADI SUSTER DAN MISIONARIS. Bahkan di Vatikan sendiri tidak ada universitas maupun sekolah injil.
Yang mengaku mantan pastor dan lulusan terbaik universitas Vatikan ternyata TIDAK MENYELESAIKAN pendidikannya di seminari. Yang mengaku mantan pastor Jesuit (SJ) juga tidak terdaftar dalam dokumen para imam Jesuit bahkan tidak dikenal.
Yang mengaku mantan biarawati atau suster juga tidak pernah menjadi anggota kongregasi yang disebutkan tetapi hanya pada masa persiapan yaitu aspiran di mana masih CALON dalam tahap pembinaan. Yang mengaku sekolah di seminari juga menggelikan karena seminari dalam Gereja Katolik tidak pernah menerima kaum perempuan. Yang diterima adalah laki-laki normal dan belum pernah menikah.
Artinya yang mengaku-ngaku mantan pastor, biarawati, misionaris, bapaknya kardinal dan perempuan yang pernah sekolah di seminari adalah KEBOHONGAN yang dipertontonkan yang dengan jelas menodai ajaran suci agama Islam.
Oleh karena kebohongan-kebohongan yang terus dipertontonkan oleh oknum mualaf yang mengaku mantan pastor, misionaris, biarawati, bapaknya kardinal, sekolah di seminari mendorong saya untuk menuliskan surat kepada MUI, meneritbkan mereka semata-mata untuk menjadi nilai-nilai luhur dari ajaran agama Islam.
Mereka menjadi mualaf adalah hak dan kebebasan mereka. Namun kemudian alasan mualaf selalu disertai dengan kata mantan ini dan itu, sebenarnya UNTUK APA dan demi TUJUAN APA? Hanya MUI yang terhormat yang bisa bertanya kepada mereka dan mampu menilainya.
Salam damai dari Manila, 01-September 2020. Pater Tuan Kopong MSF. ** (DSL/Sumber : Whats App).
TENTANG MISIONARIS KELUARGA KUDUS (MSF)
Misionaris Keluarga Kudus (M.S.F. – Latin: Congregatio Missionariorum a Sacra Familia) adalah kongregasi misionaris yang terdiri dari imam dan bukan-imam (bruder) di Gereja Katolik Roma. Kongregasi ini didirikan di Grave Negeri Belanda pada 1895 oleh P. Jean-Baptiste Berthier, MS(1840 – 1908) dari Misionaris Notre Dame de La Salette, Prancis dan mendapat pengakuan dari Paus Leo XIII pada 1911.
Misi kongregasi MSF terutama adalah menerima panggilan-panggilan tertunda dan mereka yang karena kemiskinan tidak dapat masuk seminari, karya misi di daerah-daerah yang sulit dan membina keluarga-keluarga Katolik. Pusat kongregasi pada awalnya ada di Grave, Belanda dan kemudian dipindahkan ke Roma pada 1957.
Menurut statistik 2005, jumlah anggota Misionaris Keluarga Kudus di seluruh dunia 958 orang, 672 di antaranya imam. Jumlah paroki yang dikelola di seluruh dunia 77 paroki. Dari sembilan Uskup dari Misionaris Keluarga Kudus di seluruh dunia, tiga Uskup berasal dan bekerja di Indonesia. BKS 11:03, 25 Desember 2010 (UTC).
Kongregasi MSF mulai berkarya di Indonesia sejak 1926, terutama berkarya di pedalaman Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Saat itu P. Groot, P. J. van der Linden dan Br. Aegidius Stoffels mendarat di Laham pada 27 Februari 1926 untuk menanggapi permintaan bantuan dari Ordo Kapusin yang memusatkan karyanya di Kalimantan Barat.
Karya Misionaris MSF di Indonesia tersebar di dua provinsi:
Provinsial Jawa, berpusat di Semarang melayani Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Agung Semarang dan Keuskupan Tanjung Selor.
Provinsial Kalimantan, berpusat di Banjarbaru melayani Keuskupan Agung Samarinda, Keuskupan Banjarmasin dan Keuskupan Palangkaraya.
Novisiat bersama terletak di Biara Bethlehem, Salatiga sedangkan Skolastikat bersama terletak di Biara Nazareth, Banteng – Yogyakarta.
Saat ini MSF provinsi Jawa sudah menjalankan karya misi di, Sungailiat (Bangka, Keuskupan Pangkalpinang), Lewolaga-Lato (Flores, Keuskupan Larantuka); serta luar negeri: Amerika Serikat, Chile, Prancis, dan Jerman.
Sedangkan MSF Propinsi Kalimantan sudah menjalankan karya misi di Kalimantan, NTT dan Filipina. ** (Domi Dese Lewuk/Redaksi Relasipublik.com/sumber:wikipedi).