JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Komisi IX DPR kembali menyoroti banyaknya pegawai Kemenkes yang terpapar corona virus (Covid-19). Hal tersebut setelah Kemenkes menyebutkan banyak pegawainya terinfeksi virus Covid-19.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyebut Covid-19 menyerang siapa saja tanpa tebang pilih. Menurutnya, virus ini memiliki daya tular (virulensi) yang tinggi dan berpotensi menyerang tua muda, ekonomi menengah maupun atas, baik di perkotaan maupun pedesaan.
“Terkait banyak pegawai Kemenkes terpapar, ini harus menjadi pengingat bagi kita semua agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kebugaran. Jangan sampai instansi Pemerintah jadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan,” kata Netty dalam keterangan kepada awak media hari ini, Kamis (17/9/2020).
“Ini menjadi alarm kesekian kalinya bagi pejabat di Kemenkes untuk segera mengambil kebijakan strategis dan tepat agar bisa melindungi rakyat, termasuk di dalamnya pegawai kementeriannya sendiri. Tingkatkan upaya preventif dan kuratif penanganan covid-19 baik di tingkat kementerian maupun nasional,” tegasnya.
Karenya, Netty meminta pemerintah dan masyarakat agar tidak menganggap remeh ancaman Covid-19, dimana per Selasa (15/9/2020) telah memakan korban terinfeksi sejumlah 225.030 orang.
“Waspadai tempat kumpul atau kerumunan massa sebagai klaster penularan seperti perkantoran, tak terkecuali kantor-kantor pemerintah. Pastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada menyelamatkan sistem kesehatan. Jangan sampai kita kalah dengan kepentingan lain yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja,” imbuh politisi PKS itu.
Selain itu, Nety juga mengingatkan manajemen perkantoran dan pelaku usaha agar disiplin melakukan langkah pencegahan penularan demi melindungi keselamatan pegawainya.
“Segera lakukan skrining, perbanyak test, pengaturan shift kerja, penegakan protokol kesehatan secara ketat, serta peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana penerapannya. Perkantoran milik pemerintah harus menjadi pelopor dan teladan dalam pemberlakuan protokol kesehatan” pinta legislator dari daerah pemilihan Nabar VIII itu.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan pegawai yang terpapar dan mengalami gejala ringan diminta untuk menjalani isolasi mandiri, sementara yang menunjukkan gejala berat dirujuk ke rumah sakit. ** (Jkt 01).