Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

Kebakaran Gedung Kejagung Diduga ada Unsur “Kesengajaan”, Ini Tanggapan Anggota Komisi III DPR

66
×

Kebakaran Gedung Kejagung Diduga ada Unsur “Kesengajaan”, Ini Tanggapan Anggota Komisi III DPR

Sebarkan artikel ini
Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI (Foto: domi lewuk)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, bahwa kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan. Adapun hasil kajian sebagaimana diungkap   bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame.

“Tentunya  ini memiliki konsekuensi yang panjang. Artinya kebakaran kantor kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” kata Aboebakar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Lanjut politikus PKS itu, tentunya pihak Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan.

“Memang hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim Polri. Karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung Kejaksaan tersebut,” imbuhnya.

Ia mengaskan bahwa perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum dibalik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia.

“Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” ujarnya.

“Oleh karenanya, kita minta Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini. Kita support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya,” imbuhnya mendukung penuh proses pengungkapan kasus kebakaran Gadung Kantor Kejagung di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam itu.

“Jadi, semua harus diurai sampai dengan ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar Gedung penegak hukum adaalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas,” ujarnya berharap.

“Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” tutup Aboebakar. ** (Jak 01). 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *