Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

DPR Minta Polri Jaga Kebebasan Berekspresi, Tak Perlu Reaktif dan Represif

93
×

DPR Minta Polri Jaga Kebebasan Berekspresi, Tak Perlu Reaktif dan Represif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI,Herman Hery
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya menginstruksikan jajarannya menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.

“Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan dua batasan,” kata politisi PDI Perjuangan itu,Selasa (14/9/2021).

Jadi,alasan tersebut adalah alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain,” kata Herman di Kompleks Parlemen.

Adapun, pernyataan tersebut menanggapi sejumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo.

Diketahui, warga yang ditangkap tersebut antara lain seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo. Polisi tak menahan dan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Terkait hal itu, kata Herman, tentunya kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

“Saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain,” kata Herman. Politisi PDI Perjuangan itu berharap aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis.

“Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan,” tutup Herman Herry. ** dese.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *