JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan anggaran dalam penanganan dan pengendalian penyakit Tuberculosis (TBC). Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran pengendalian penyakit TBC pada RAPBN 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.
“Untuk penanganan TBC, saya sangat apresiasi anggarannya tahun 2021 yang diajukan jauh meningkat. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah menjadikan pengendalian TBC sebagai salah satu prioritas di bidang kesehatan,” kata Putih Sari kepada awak media di komplek Parlene,Jakarta.
Ditegaskan, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar jumlah penderita TBC di bawah India dan China. Beban ini bertambah semenjak adanya pandemi Covid-19.
“Penurunan notifikasi yang sangat signifikan di Indonesia menunjukkan bahwa ada ribuan kasus yang tidak ditemukan, tidak diobati dan berpotensi menyebar ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lanjutnya, meskipun anggaran belum ideal dan tidak sesuai dengan usulan anggaran penanganan TBC yang seharusnya Rp 9,5 triliun, tetapi menurut politisi Fraksi Gerindra yang juga tercatat sebagai anggota Global TB Caucus itu, alokasi sebesar Rp 2,8 triliun tetap harus dimaksimalkan.
“Saya mendorong Kementrian Kesehatan bisa memaksimalkan penanganan penyakit TBC, dengan adanya kenaikan anggaran penanganan TBC dalam RAPBN 2021, dan menyisir distribusinya dalam program dan kegiatan agar tidak overlapping dengan pembiayaan yang berasal dari bantuan organisasi donor global,” tutupnya. ** (DSL).