Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

CMMI Gelar Webminar Nasional, Arah Kebijakan BUMN Indonesia Menuju BUMN Bersih

30
×

CMMI Gelar Webminar Nasional, Arah Kebijakan BUMN Indonesia Menuju BUMN Bersih

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini terjadi pemangkasan dari 148 menjadi 104. Hal itu dikarenakan banyaknya permasalahan salah satunya korupsi sehingga harus ada solusi bagaimana caranya agar menjadikan BUMN kembali bersih. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Cendikiawan MUda Muslim Indonesia (CMMI), Troy Evelon Pomalingo dalam acara webinar Nasional bertema “Arah kebijakan BUMN Indonesia Menuju BUMN Bersih” di Jakarta.

“BUMN tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal bisa jadi karena campur tangan politik. Selain itu BUMN juga tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Dengan demikian maka mestinya BUMN tersebut mestinya ditiadakan saja,” kata pria yang akrab disapa Bang Troy dalam Webminar yang diselenggarakan DPP Cendikiawan Muda Muslim Indonesia (CMMI) di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Para Pembicara dalam Webminar Nasional CMMI

Sedangkan pembicara lain Dr. (C). S, Aminudin, SE,MM,.M,Pd menyebut hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal.

“BUMN banyak yang tergadai oleh perusahaan asing karena banyaknya hutang yang dimiliki perusahaan milik negara. Kedua, bahwa saat ini para partai politik menggunakan alat legislatif untuk memuaskan kepentingnnya,” kata dia.

“Jadi, kita tidak bisa berharap banyak pada BUMN kalau masih dikendalikan oleh para partai politik dan relawan.”
Aminudin menilai, Perusahaan BUMN harus berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, sehingga harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan rakyat dan harus dipegang oleh orang-orang bersih.

“Jika itu semua kita lakukan insya allah BUMN akan menjadi bersih dan maju dan tidak rugi apalagi hutang,” kata dia.

Sementara itu, Pedri Kasman, S, P, pengelolaan BUMN harus dikembalikan kepada spirit Ekonomi Pancasila atau demokrasi ekonomi sebagaimana terkadung dalam UUD 45 khususnya Pasal 33.

“Dengan demikian maka BUMN semestinya harus mengutamakan profesionalisme. Perusahaan pelat merah ini harus menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Jangan menjadi sarana balas jasa politik untuk berbagi jabatan komisaris, promosi direksi, apalagi main bancakan proyek di BUMN,” kata Kasman.

Ia berharap BUMN sebaiknya fokus menangani industri / sektor strategis. Jangan masuki sektor yang swasta bisa berkiprah dengan baik dalam pasar yang ada.

“BUMN harus berperan besar dalam menghapus praktek monopoli dan bisnis ilegal atau binis hitam. Komoditi stratagis yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak harus dikuasai oleh negara, salah satunya melalui BUMN,” tutupnya. ** (Dom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *