Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJakartaTerbaru

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Akan Panggil Airlangga Hartarto

31
×

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Akan Panggil Airlangga Hartarto

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA – Kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 kembali bergulir. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan adanya pemanggilan terhadap Airlangga pada hari ini, Selasa (18/7/2023). Airlangga akan diperiksa untuk tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.

“Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya pada 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Tiga korporasi tersebut antara lain Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Selanjutnya, Kejagung menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

“Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Kejagung Ketut Sumedana. (AZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *