• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ketua DPD RI Minta, Direksi Baru KFD Pulihkan Kepercayaan Publik

17 Mei 2021
Ketua DPD RI Minta, Direksi Baru KFD Pulihkan Kepercayaan Publik

JAKARTA,RELASIPUBLIK-Ketua Dewan Perwakilan Daerah,Ir. A.A. LaNyalla Matalitti mengingatkan agar PT Kimia Farma Diagnostika, KFD, memberi pelayanan yang terbaik. Apalagi PT KFD mengklaim sebagai penyedia layanan yang profesional.

Sebelumnya,Menteri BUMN telah menunjuk Agus Chandra sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur.

Berita Lainnya

Owner PT. Indah Logistik Cargo, Wakafkan Saham Perusahaan untuk Anak Yatim

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

“Perlu evaluasi yang menyeluruh baik kinerja maupun manajerial serta dilakukan pengawasan secara continue. Atasan jangan sampai abai dalam melakukan pengawasan agar tidak ada keteledoran yang menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum nakal,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, Senin (17/5/2021)

Sebelumnya pegawai KFD di Sumut melakukan praktik penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu diduga telah terjadi sejak Desember 2020 dan jumlah korban diperkirakan mencapai 9 ribu orang.

Polisi menduga para tersangka meraup total sekitar Rp 1,8 miliar selama beroperasi.

Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Business Manager (BM) Kimia Farma Jalan Kartini Medan, berinisial PM. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 98 ayat (3) jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. **

ShareTweetSend
Previous Post

Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih, Ketua DPD RI : Perbedaan Jangan Menjadi Alasan Perpecahan,Jadikan sebagai Warna atas Kebinekaan

Next Post

BRI Pimpin Daftar Perusahaan Paling Bernilai di Indonesia, Versi Forbes Global 2000

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK