• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Fraksi NasDem Dukung RUU BUM Desa dan RUU Daerah Kepulauan

24 November 2020

Anggota Fraksi Partai NasDem,Taufik Basari (Partai NasDem)

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendukung penuh kedua RUU usulan DPD RI. Adapun, kedua RUU usulan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI tersebut diusulkan oleh Komite I DPD RI.

RUU tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang telah disusun tentang syarat dan kesiapan naskah draf RUU. Ia juga berharap adanya benang merah antara undang-undang yang sudah ada dengan yang akan disusun.

Berita Lainnya

Owner PT. Indah Logistik Cargo, Wakafkan Saham Perusahaan untuk Anak Yatim

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

“Kita mendukung. Ada dua, RUU Daerah Kepulauan yang memang sudah ada pembahasan di Pansus, maka akan kita lanjutkan. Yang kedua, RUU BUM Desa, memang ada kaitannya kita akan memperkuat teman-teman di desa bagaimana memberdayakan mereka,” tegas Taufik.

Diketahui, pengusulan tersebut disamapiakan oleh Anggota Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI, Eni Sumarni membacakan dua RUU yang diusulkan oleh DPD RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, yakni RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.

Usulan itu direspon positip dan didukung penuh oleh sejumlah fraksi di DPR RI. Hal ini terungkap dalam rapat Panja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Ruang Kerja Baleg DPR RI, Selasa (24/11/2020).

Eni Sumarni menjelaskan, dalam data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di akhir tahun 2018, tercatat jumlah BUM Desa telah mencapai 45.549 unit. Meningkat tajam, jika dibandingkan awal pendirian pada tahun 2014 yang hanya berjumlah 1.022 unit BUM Desa.

“Jumlah ini setara dengan 60% lebih dari jumlah desa di seluruh Indonesia. Sehingga, status BUM Desa sebagai badan usaha tanpa berbadan hukum akan menjadi kendala ketika BUM Desa telah berkembang semakin besar dan membutuhkan ekspansi usaha.” ** (Domi).

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Dewan Kehormatan DPP Peradi-Pergerakan, Erna Ratnaningsih Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Next Post

Simak, Catatan Komnas HAM 15 Hari Menjelang Pilkada Serentak 2020

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK