Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Fraksi NasDem Dukung RUU BUM Desa dan RUU Daerah Kepulauan

15
×

Fraksi NasDem Dukung RUU BUM Desa dan RUU Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Partai NasDem,Taufik Basari (Partai NasDem)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendukung penuh kedua RUU usulan DPD RI. Adapun, kedua RUU usulan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI tersebut diusulkan oleh Komite I DPD RI.

RUU tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang telah disusun tentang syarat dan kesiapan naskah draf RUU. Ia juga berharap adanya benang merah antara undang-undang yang sudah ada dengan yang akan disusun.

“Kita mendukung. Ada dua, RUU Daerah Kepulauan yang memang sudah ada pembahasan di Pansus, maka akan kita lanjutkan. Yang kedua, RUU BUM Desa, memang ada kaitannya kita akan memperkuat teman-teman di desa bagaimana memberdayakan mereka,” tegas Taufik.

Diketahui, pengusulan tersebut disamapiakan oleh Anggota Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI, Eni Sumarni membacakan dua RUU yang diusulkan oleh DPD RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, yakni RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.

Usulan itu direspon positip dan didukung penuh oleh sejumlah fraksi di DPR RI. Hal ini terungkap dalam rapat Panja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Ruang Kerja Baleg DPR RI, Selasa (24/11/2020).

Eni Sumarni menjelaskan, dalam data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di akhir tahun 2018, tercatat jumlah BUM Desa telah mencapai 45.549 unit. Meningkat tajam, jika dibandingkan awal pendirian pada tahun 2014 yang hanya berjumlah 1.022 unit BUM Desa.

“Jumlah ini setara dengan 60% lebih dari jumlah desa di seluruh Indonesia. Sehingga, status BUM Desa sebagai badan usaha tanpa berbadan hukum akan menjadi kendala ketika BUM Desa telah berkembang semakin besar dan membutuhkan ekspansi usaha.” ** (Domi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *