Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Hari Ini, Peradi Pergerakan Gelar Rapimnas, Menjaga Marwah Profesi Advokat

30
×

Hari Ini, Peradi Pergerakan Gelar Rapimnas, Menjaga Marwah Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini
Rapimnas PERADI PERGERAKAN
banner 325x300

JOGJA,RELASIPUBLIK.COM-Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPP,DPC) serta anggota Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI PERGERAKAN) hari ini menggelar Rapat Pimpinann Nasional (Rapimnas) di Prime Plaza Hotel, Yogyakarta, Sabtu (24/7/2021) pagi.

“Rapimnas ini sebenarnya telah direncanakan sebulan yang lalu yang akan dihadiri oleh pengurus DPP dan perwakilan dari 34 DPC dari seluruh Indonesia secara ofline diikuti kurang lebih 100 peserta.Namun. karena angka pendemi Covid-19 ini semakin naik,maka kita rubah menjadi Zoom Meeting, dan oflien terbatas. Artinya, bagi rekan-rekan yang tidak terhambat dengan pandemi covid-19, serta memenuhi persyaratan protokol kesehatan (Prokes) boleh hadir di Yogyakarta,” kata Sekretaris Jenderal DPP Peradi Pergerakan, M.Safe’i,SH.M.Si kepada relasipublik.com,Sabtu (24/7/2021) pagi.

Adapun, acara hari ini dimulai jam 09.00 WIM untuk seluruh Indonesia, yang membahas materi-materi internal. Dan, materi internal itu antara lain program-program kerja Peradi Pergerakan yakni, keanggotaan, peningakatan pendidikan advokat, pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.

M.Safe’i menjelaskan, bahwa Peradi Persaudaraan dengan situasi dan kondisi pandemi covid-19 saat ini, maupun keadaan negara kita, maka harus turut hadir maupun misi,visi Peradi Pergerakan yang selalu mengawal negara NKRI dalam bingkai UUD 1945 dan Pancasila serta negara yang berdasarkan hukum dan demokrasi.

Sekjen DPP Peradi Pergerakan,M.Safe’i,SH.,M.Si

“Untuk itu,kami akan memutuskan suatu rekomendasi yang akan ditujuhkan kepada pemerintah dan parlemen dalam hal ini DPR RI. Rekomendasi itu antara lain, Peradi Pergerakan mempertanyakan tentang Negara Hukum dan Demokrasi,” ujar nya.

“Saat ini, menurut kami (Peradi Pergerakan-red), kita sudah mulai menyimpangi dari nilai-nilai yang terkandung di dalam negara hukum dan demokrasi kita. Kedua, tentang penanganan wabah pandemi virus corona (COVID-19),” tegas M.Safe’i.

Nah, nantinya, kami mohon ijin kepada seluruh DPP dan DPC untuk diplenokan menjadi hasil rekomendasi kepada pemerintah dan parlemen (DPR.RI) di Senayan,Jakarta.

” Iya, memasuki tahun terakhir, aktivitas advokat ini sudah mulai luntur dari posisi penegak hukum. Dimana dengan banyaknya advokat yang bergabung di organisi-organisasi advokat ini sudah mulai kita lihat tidak profesional dalam menjalankan profesinya,” kata dia.

“Harapan kami, dari pergerakan ini kita mulai sesuaikan sebagaimana dengan tema kita yakni ‘membangkitkan dan menjaga marwah profesi Advokat’ agar tetap menjadi terhormat sejajar dengan penegak hukum.Caranya adalah supaya advokat-advokat kita itu memiliki pendidikan berkelanjutan dalam menjalankan profesi. Dan mengingatkan lebih pada penegakakan etika profesi. Sehingga kita akan menjadi sejajar dengan penegak hukum yang lain,” tutup Sekjen, M.Safe’i. ** domi lewuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *