• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Hari Ini, Peradi Pergerakan Gelar Rapimnas, Menjaga Marwah Profesi Advokat

24 Juli 2021
Hari Ini, Peradi Pergerakan Gelar Rapimnas, Menjaga Marwah Profesi Advokat

Rapimnas PERADI PERGERAKAN

JOGJA,RELASIPUBLIK.COM-Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPP,DPC) serta anggota Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI PERGERAKAN) hari ini menggelar Rapat Pimpinann Nasional (Rapimnas) di Prime Plaza Hotel, Yogyakarta, Sabtu (24/7/2021) pagi.

“Rapimnas ini sebenarnya telah direncanakan sebulan yang lalu yang akan dihadiri oleh pengurus DPP dan perwakilan dari 34 DPC dari seluruh Indonesia secara ofline diikuti kurang lebih 100 peserta.Namun. karena angka pendemi Covid-19 ini semakin naik,maka kita rubah menjadi Zoom Meeting, dan oflien terbatas. Artinya, bagi rekan-rekan yang tidak terhambat dengan pandemi covid-19, serta memenuhi persyaratan protokol kesehatan (Prokes) boleh hadir di Yogyakarta,” kata Sekretaris Jenderal DPP Peradi Pergerakan, M.Safe’i,SH.M.Si kepada relasipublik.com,Sabtu (24/7/2021) pagi.

Berita Lainnya

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

KOMPAK Indonesia Minta Penegak Hukum di NTT Tindaklanjuti Hal Ini

Adapun, acara hari ini dimulai jam 09.00 WIM untuk seluruh Indonesia, yang membahas materi-materi internal. Dan, materi internal itu antara lain program-program kerja Peradi Pergerakan yakni, keanggotaan, peningakatan pendidikan advokat, pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.

M.Safe’i menjelaskan, bahwa Peradi Persaudaraan dengan situasi dan kondisi pandemi covid-19 saat ini, maupun keadaan negara kita, maka harus turut hadir maupun misi,visi Peradi Pergerakan yang selalu mengawal negara NKRI dalam bingkai UUD 1945 dan Pancasila serta negara yang berdasarkan hukum dan demokrasi.

Sekjen DPP Peradi Pergerakan,M.Safe’i,SH.,M.Si

“Untuk itu,kami akan memutuskan suatu rekomendasi yang akan ditujuhkan kepada pemerintah dan parlemen dalam hal ini DPR RI. Rekomendasi itu antara lain, Peradi Pergerakan mempertanyakan tentang Negara Hukum dan Demokrasi,” ujar nya.

“Saat ini, menurut kami (Peradi Pergerakan-red), kita sudah mulai menyimpangi dari nilai-nilai yang terkandung di dalam negara hukum dan demokrasi kita. Kedua, tentang penanganan wabah pandemi virus corona (COVID-19),” tegas M.Safe’i.

Nah, nantinya, kami mohon ijin kepada seluruh DPP dan DPC untuk diplenokan menjadi hasil rekomendasi kepada pemerintah dan parlemen (DPR.RI) di Senayan,Jakarta.

” Iya, memasuki tahun terakhir, aktivitas advokat ini sudah mulai luntur dari posisi penegak hukum. Dimana dengan banyaknya advokat yang bergabung di organisi-organisasi advokat ini sudah mulai kita lihat tidak profesional dalam menjalankan profesinya,” kata dia.

“Harapan kami, dari pergerakan ini kita mulai sesuaikan sebagaimana dengan tema kita yakni ‘membangkitkan dan menjaga marwah profesi Advokat’ agar tetap menjadi terhormat sejajar dengan penegak hukum.Caranya adalah supaya advokat-advokat kita itu memiliki pendidikan berkelanjutan dalam menjalankan profesi. Dan mengingatkan lebih pada penegakakan etika profesi. Sehingga kita akan menjadi sejajar dengan penegak hukum yang lain,” tutup Sekjen, M.Safe’i. ** domi lewuk.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati Hari Anak, Ketua DPD RI Ingatkan Potensi Stunting di Tengah Pandemi

Next Post

Bobby Nasution Apresiasi Komitmen Hj.Rizayati, Majukan Sepak Bola Indonesia

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK