Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Ini Alasan DPW KPFI Riau Adukan Diskrimum Polda Riau dan Penyidik ke Propam Mabes Polri

32
×

Ini Alasan DPW KPFI Riau Adukan Diskrimum Polda Riau dan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Syaiful Lubis (Direktur Exekutif LSM KPFI DPW Riau). Sumber Foto : Domi Lewuk/KD/RP/
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Masyarakat Adat Kenegrian Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang didampingi LSM  Komisi Pencari Fakta Independen- Republik Indonesia (KPFI-RI), mendatangi kantor Mabes Polri untuk mengadukan Direskrimum Polda Riau dan penyidik  ke Kadivpropam Mabes Polri.

Adapun, sejumlah tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam kesempatan itu di antaranya Al-Fajri, Mardanus,H.Jahran, Syaiful Lubis (Direktur Exekutif LSM KPFI DPW Riau). Ikut mendampingi di antaranya tim Lawyer yakni Hendri SH.MH,dan M.Safii SH.MH.

“Kita mendatangi pihak Mabes Polri ke kepala divisi propam (Kadivpropam) terkait dengan masalah proses hukum yang selama ini masyarakat telah melaporkan baik di Polda maupun Polres,sampai hari ini belum mendapatkan hasil yang jelas, tentunya kami berharap ada keadilan bagi masyarakat selaku pemilik lahan,” kata Saipul Lubis kepada wartawan usai melaporkan kasus tersebut di Divpropam Mabes Polri Jl.Truno Jaya,Jakarta Selatan,Rabu (26/1/2022).

“Jadi begini, lahan sertipikat ini diserahkan oleh Pak Jokowi melalui  KNES dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat. Adapun, lahan tersebut notabenya masuk dalam diwilayah adat Senama Nenek KNES, yang dikelola oleh pihak koperasi. Namun, yang kita sayangkan,sama sekali tidak ada transparansi dan akuntabel, sehingga terus bermasalah dengan anggota koperasi. Hal tersebut sudah dilaporkan ke Polresta dan Polda Riau,” ujarnya.

“Terkait hal ini masyarakat sangat dirugikan dan masyarakat membuat pengaduan ke Provam Mabes Polri yang dianggap pihak oknum penyidik  Polda Riau tidak Profesional dalam melaksanakan tugasnya.sambungnya.

Lanjut,Direktur Eksekutif LSM KPFI-RI Dewan Pimpinan Wilayah Riau Syaiful Lubis menambahkan, bahwa tindak lanjut laporan kasus tanah ke Polda Riau masih jalan ditempat. Atas sikap lamban  tersebut pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Kadivpropam Polri yang diduga oknum Polisi dan oknum penyidik Polda Riau terima suap dari terlapor.

“Kita datang ke Mabes Polri melaporkan khususnya Diskrimum Polda Riau atas nama bapak Kombes Pol Teddy Ristiawan  yang mana diduga penyidiknya di duga menerima suap dari terlapor sebesar 40 Juta dan 7 juta dari pihak terlapor yang bernama Yarmet dan Abdoel Rahman Chan sesuai yang ada dalam pernyataan nya,”ungkap Syaiful Lubis.

Dia menambahkan,hal ini kami lakukan karena bentuk cinta kami terhadap Polri,kalau memang ini benar terjadi ini adalah pencitraan buruk terhadap Polri,maka itu kami mengkritik dan melaporkanya.dan kami sangat yakin penyidik tidak menerimanya.

Kami harap atas laporan pengaduan kami ke Provam Mabes Polri ini untuk ditindaklanjuti agar tidak ada fitnah yang dilakukan Yarmet  terhadap pihak Direskrimum dan Penyidik Polda Riau.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas Anggotanya yang telah melanggar perintahnya ,sesuai dengan Program PRESISI yang Beliau Gaungkan saat ini,” tutup Lubis.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *