Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Menteri PPK Edhy Parbowo Akui, Telah “Khianati Kepercayaan” Presiden Jokowi

26
×

Menteri PPK Edhy Parbowo Akui, Telah “Khianati Kepercayaan” Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Menteri PPK Edhy Prabowo (Istimewa)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Pada Kamis (26/11/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster (Benur).

Anak buah Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto itu mengaku telah mengkhianati kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal,” kata Edhy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis subuh.

Selain itu, Edhy Prabowo pun meminta maaf kepada ibundanya. Ia mengaku kuat dan akan bertanggung jawab.

“Saya mohon maaf kepada ibu saya yang saya yakin hari ini nonton di TV. Dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi,” ujar politisi Partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Permintaan maaf Edhy tak berhenti di Presiden Jokowi, Prabowo maupun sang Ibunda nya, tapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya berjanji akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

“Kemudian saya juga mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua,” kata Edhy yang resmi mengenakan kameja lengan panjang berwarna biru dibalut Rompi Oren.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster (Benur).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkai pemeriksaan terkait kasus Edhy Prabowo, Cs.

Edhy Prabowo,Cs di Gedung KPK (Foto:Istimewa)

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” jelas Nawawi Pomolango kepada dalam konferensi pers pada Kamis, dini hari.

Berikut adalah 6 orang tersangka penerima suap dan 1 orang pemberi suap :
Pihak Penerima yakni :

1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM).

Sementara sebagai pihak pemberi (penyuap) adalah Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan kronologis penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Anak buah Menhan Prabowo Subianto ini diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Edhy Prabowo beserta rombongan sebanyak 12 orang terbang menggunakan pesawat Nippon Airways NH835 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 23.18 WIB.

Rombongan yang dipimpin Edhy Prabowo, Menteri KKP ini baru saja menyelesaikan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Suasana punn berubah 180 derajat. Tim penyidik KPK pun merapat dan menunjukkan selembar surat tugas, dan segera melakukan penggeledahan pada pukul 23.40 WIB.

Tim Penyidik KPK menyimpulkan bahwa 3 orang dari 12 rombongan yang dipimpin Edhy Prabowo bersih, sementara Menteri PPK Edhy Prabowo dan 8 orang lainnya harus melanjutkan pemeriksaan di lembaga antirasuah (KPK). Mereka pun digelandang ke Gedung Merah Putih (Kantor) Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu pukul 01.20 WIB dini hari.

Setelah melakukan pemeriksaan selama 1X24 Jam, Edhy Prabowo bersama 6 orang lainnya yang merupakan staf Kementerian PPK dipimpin nya itu pada Kamis (26/11/2020) dini hari resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima suap terkait urusan ekspor benih lobster (Benur). ** (Domi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *