Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Pertanyakan opsi PLN Pertahankan Pembangkit Listrik BBM yang Mahal, DPD Berharap Presiden Beri Atensi

16
×

Pertanyakan opsi PLN Pertahankan Pembangkit Listrik BBM yang Mahal, DPD Berharap Presiden Beri Atensi

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPD RI Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (6/10/2020). Dok.Pemberitaan DPD RI
banner 325x300

BOGOR,RELASIPUBLIK.COM-Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mempertanyakan kebijakan PLN di Sumatera Selatan yang menghentikan proyek konversi pembangkit listrik bahan bakar minyak ke batubara. Sementara semua studi dan kesiapan konversi tersebut telah direkomendasi untuk dijalankan.

Adapun, pembicaraan tersebut menjadi salah satu topik dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (6/10/2020) sore.

Rapat konsultasi yang berlangsung 1 jam itu dihadiri Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berhalangan hadir karena masih bertugas di Kalimantan Timur.

Menurutnya, keputusan PLN untuk membangun PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan dengan memanfaatkan energi murah yang tersedia di Sumatera Selatan sudah sangat tepat. Sebagai bagian dari konversi pembangkit tenaga BBM yang mahal, sehingga dapat dilakukan penghematan yang signifikan.

Untuk itu PLN juga merencanakan pembangunan jaringan transmisi interkoneksi Sumatera 275 kV termasuk gardu induk 275 kV.

Pimpinan DPD RI berfoto bersama Presiden Joko Widodo usai Pertemuan di Istana Bogor, Selasa (6/10/2020). Foto:dok/DPD.RI

“Tapi dari temuan kami, proses ini sekarang terhenti dan tidak dilanjutkan oleh PLN. Untuk itu kami mohon Bapak Presiden untuk dapat memberi perhatian terhadap hal tersebut,” kata Senator asal Bengkulu ini.

Selain itu, Sultan juga menyampaikan masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha. Dikatakan, dari beberapa temuan, masih ada hambatan ekonomi dan dunia usaha yang terjadi akibat Perda, Peraturan Gubernur dan beberapa diskresi yang dikeluarkan melalui keputusan dinas di daerah.

“Hal seperti ini, terutama yang merugikan pelaku usaha, tentu bertentangan dengan semangat Presiden dalam menerbitkan Inpres nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan kemudahan berusaha. Karena itu kami minta Bapak Presiden memberi atensi khusus, terutama kepada Mendagri untuk memperhatikan hal tersebut,”ujarnya.

Diketahui, dalam pertemuan konsultasi yang berlangsung satu jam itu, Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah.

“Alhamdulillah Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan,” tukas LaNyalla.

Selain materi tersebut, dalam rapat konsultasi itu, pimpinan DPD RI juga menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya aspirasi 21 gubernur provinsi penghasil sawit terkait dana bagi hasil, hambatan pelaksanaan UU tentang produk jaminan halal, hambatan pembentukan prodi non agama oleh 10 UIN di Indonesia, dan usulan gelar pahlawan untuk pendiri ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah, serta ambulance laut untuk daerah kepulauan. * (Jak-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *