• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Bogor

18 November 2020
Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Bogor

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat gelar konferensi pers (dok.pemberitaan mabes polri)

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyatakan, pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Berita Lainnya

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

KOMPAK Indonesia Minta Penegak Hukum di NTT Tindaklanjuti Hal Ini

Inilah Momen Hangat, Pertemuan Prabowo dengan Presiden Vietnam

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Meski demikian, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah Peraturan Bupati/Walikota,” ujar nya.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni;

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua Rt 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi,” tutup nya. (Rls/Hard).

ShareTweetSend
Previous Post

JMDPJ : Coret Hendy-Gus Firjaun dari Pilkada Jember 2020

Next Post

Kadiv Humas Polri : Lurah Petamburan Gagal di Mintai Keterangan Karena Positif Covid-19

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK