Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJakartaTerbaru

PP Perwati Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak

129
×

PP Perwati Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Pimpinan Pusat Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (Perwati) melaksanakan Worskhop dan FGD tentang Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak, pada 17-18 November 2023. Kegiatan digelar di D’Ayana Hotel Bogor.

Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA RI) dengan mengangkat tema Peningkatan Pengasuhan yang Layak dan Aman bagi Anak untuk Mendukung Peningkatan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal dan Menciptakan SDM yang Berdaya Saing.

Ketua Umum PP Perwati Asdirwati Ali mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memiliki tugas, sinkronisasi dan koordinasi kebijakan maupun pelaksanaan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga pada Undang-Undang No 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan atas Undang- Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Sebagian besar substansinya adalah mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak.

Dikatakan, di Indonesia terdapat sekitar 91,2 juta keluarga, dengan berbagai bentuk tantangan dalam pengasuhan anak, juga berbagai masalah yang mengakibatkan beberapa hal antara lain, tingginya angka perkawinan usia anak, tingginya angka perceraian dan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual dan emosional.

Hasil survei menunjukkan bahwa orang tua yaitu ayah dan ibu, juga menjadi salah satu pelaku dalam kekerasan emosional terhadap anak.

Dalam UU perlindungan anak disebutkan, bahwa pilar perlindungan anak terdiri dari 4 (empat) elemen, yaitu (1) pemerintah, (2) masyarakat, (3) dunia usaha, (4) dan media masssa. Terkait hal tersebut kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki fungsi untuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, terutama terkait kebijakan pemenuhan hak anak, yang meliputi perkawinan anak, pengasuhan layak anak, dan lingkungan ramah anak.

Di Indonesia terdapat kurang lebih 84,4 juta anak, yang menjadi kewajiban bagi kita untuk menyediakan lingkungan pengasuhan yang layak dan aman bagi anak, untuk mendukung peningkatan tumbuh kembang yang optimal dan menciptakan SDM berdaya saing.

Maka dalam Upaya memastikan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan terpenuhi, perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi antara pelaksana kebijakan untuk mengoptimalkan penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga yang telah ada di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, PP Perwati menunjukkan kepeduliannya guna peningkatan kualitas keluarga dan pemenuhan hak anak melalui kerja sama dengan Kementerian PPPA dan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dalam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memberikan dan menambah wawasan kepada kita semua termasuk masyarakat agar tercipta sumber daya manusia dan penyedian layanan mengenai hak anak dalam pengasuhan, dan pemahaman mengenai Hak dan perlindungan anak.

Kegiatan ini selain diikuti oleh Kemen PPPA dan Asisten Deputi pemenuhan hak anak KemenPPPA RI juga didukung oleh Kementerian Agama, Direktorat KUA, Keluarga Sakinah BKKBN, Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Lansia& Renta, Ibu Lia Anggiasih dan Tim Pendamping Standardisasi PUSPAGA BP4 DKI Jakarta / Perwakilan LM Perwati.

Pertumbuhan dan perkembangan anak merupakan isu pembangunan yang sangat penting di negeri ini. Hal tersebut ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2) berbunyi: “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Asdirwati Ali mengatakan, PP Perwati akan terus menjadi mitra pemerintah guna meningkatkan kualitas keluarga serta pemenuhan hak anak. Salah satu perwujudannya adalah dengan menggelar kegiatan tersebut.

Dikatakan, keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan kualitas SDM yang mencakup pengembangan kemampuannya, kemampuan menghadapi tantangan dan mencegah resiko terhadap masalah di sekeliling mereka

Ia berharap setelah diadakannya Workshop dan FGD ini dapat meningkatkan pengasuhan yang akan mendukung tumbuh kembang anak dan terciptanya SDM yang berdaya saing tinggi.

“Anak merupakan aktor utama sebagai salah satu sumber daya manusia (SDM) yang sangat penting untuk meneruskan cita-cita bangsa. Setiap anak mempunyai potensi, ciri serta sifat khusus yang memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan dirinya”, ucapnya.

Ia menambahkan kegiatan ini juga akan menjadi panduan bagi lembaga penyedia layanan kualitas keluarga yang memberikan konsultasi apabila lembaga yang bersangkutan tidak secara spesifik menangani permasalahan yang dihadapi keluarga.

Asdirwati menegaskan, PP Perwati berkomitmen akan terus mendukung upaya peningkatan pelayanan pengasuhan anak demi tumbuh kembang anak yang optimal dan terciptanya SDM yang berdaya saing karena walau bagaimanapun aspek yang menentukan keberlangsungan dan perjalanan sebuah bangsa sampai kapan pun adalah sumber daya manusia.

Dikatakan, maju atau mundurnya sebuah bangsa akan sangat ditentukan oleh seberapa berkualitasnya sumber daya manusia yang ada di negara tersebut.

Lebih lanjut, Asdirwati berharap kegiatan ini dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meminimalisir maraknya pernikahan usia dini dan tingginya angka perceraian.

“Selain itu juga mendukung keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus PP Perti Ahman Nurdin menyambut baik kegiatan tersebut. Ia merespons positif upaya yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas keluarga.

Ia mengatakan, kegiatan ini memang dibutuhkan dan punya peranan penting terutamanya dalam menghadapi kecenderungan perubahan dan berbagai tantangan dalam pesatnya perkembangan jaman, ilmu dan teknologi.

Begitu juga jika ada hal yang terkait langsung dengan kondisi anak yang mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dan seksual. Atau ada anak yang melakukan tindakan tidak sesuai atau melenceng.

“Selepas kegiatan ini, anak bisa menjadi pelapor jikalau ada yang mengalami kejadian kekerasan. Sekaligus juga bisa mengajak anak-anak kearah yang positif,” katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *