• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Presiden Jokowi dan KPK Perlu Panggil Suharso Monoarfa, Soal Dugaan Gratifikasi

1 November 2020
Presiden Jokowi dan KPK Perlu Panggil Suharso Monoarfa, Soal Dugaan Gratifikasi

Dr HC Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ,Foto:Istimewa

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM– Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memanggil dan mengevaluasi kinerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dr HC Suharso Monoarfa terkait dengan kunjungan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut sejumlah daerah dengan menaiki jet pribadi menjelang Muktamar partai berlambang Ka’bah tersebut.

Selain Jokowi harus melakukan evaluasi kinerja anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju (KIM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu juga mendalami apa yang dilakukan Suharso Monoarfa terkait dengan penggunaan jet pribadi yang dia lakukan dalam kunjungan ke Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Berita Lainnya

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

KOMPAK Indonesia Minta Penegak Hukum di NTT Tindaklanjuti Hal Ini

“Saya dengar, jet pribadi tersebut merupakan pinjaman teman dia untuk memperlancar tugas ke Sumatera Utara dan Provinsi Aceh seperti yang disorot elite partai dan diberitakan banyak media. Kalau benar itu terjadi, ini merupakan gratifikasi. Artinya, Suharso Monoarfa telah menerima gratifikasi. Sebagai pejabat negara, itu ‘haram’ dilakukan,” kata praktisi hukum yang juga anggota Komisi III DPR RI 2004-2009, Arbab Pabroeka, Minggu (1/10/2020) siang.

Lanjut Arbab, bahwa Suharso Monoarfa harus paham bahwa sebagai pejabat negara dirinya tidak boleh menerima pemberian dari siapapun, termasuk dari teman, Apalagi yang dipinjamkan itu pesawat, barang yang tidak semua orang memilikinya.

Arbab Pabroeka, Praktisi Hukum (Istimwewa)

“Jadi, itu adalah bagian dari gratifikasi sehingga Presiden Jokowi perlu memanggil dan mengevaluasi Suharso Monoarfa karena telah melakukan tindakan yang dilarang dan sumpah jabatan ketika dia diangkat menjadi Menteri PPN/Kepala Bappenas,” ujarnya.

Dijelaskan, walau alasannya dipinjamkan teman, Suharso Monoarfa itu adalah pejabat negara. Apalagi di PPN/Bappenas banyak proyek.

“Karena itu, saya tidak yakin kalau itu hanya sekadar dipinjamkan. Yang meminjamkan itu tentu ada maunya. Dalam politik, tidak ada makan siang yang gratis,” kata dia.

Pada kesempatan terpisah, politisi senior Dr H Nizar Dahlan juga mempertanyakan, Ketua Umum PPP menyewa pesawat ke Medan dan Aceh urusan partai.

“Uang dari mana untuk menyewa pesawat itu. Dari kantong pribadi, itu tidak mungkin. Dan. dari kas PPP juga sangat tidak mungkin karena kas PPP tidak cukup untuk membiayai ketua umum bersama rombongannya menyewa pesawat dalam rangka tugas partai. Jadi, ini harus dijelaskan,” kata anggota Komisi VII DPR RI 2004-2009 tersebut.

Ia membenarkan adanya kunjungan Suharso Monoarfa ke Medan dan Aceh menggunakan jet pribadi setelah foto Suharso dan pengurus DPP turun dari pesawat pribadi itu beredar di grup WhatsApp dan sudah diberitakan beberapa media.

Di dalam foto itu, kata Nizar, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani tengah disambut Pengurus PPP daerah dan diberikan slempang hijau.

Nizar mempertanyakan dana untuk menyewa jet pribadi tersebut, yakni memakai uang partai, dana kementerian, atau dana pribadi. Kader dan umat, kata dia, harus mengetahui dengan jelas dana apa yang dipakai untuk menyewa pesawat pribadi, sebab biayanya jelas tidak murah alias sangat mahal.

“Rakyat lagi menjerit dalam kemiskinan dan kelaparan, Plt Ketum malah pakai jet pribadi untuk konsolidasi,” tegas Nizar.

sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Organizing Committee Muktamar PPP, Amir Uskara mengaku, tidak tahu dana dari mana yang digunakan Suharso menyewa jet pribadi tersebut karena dirinya hanya mengurus persiapan muktamar partai berlambang Ka’bah tersebut.

Amir berharap, muktamar yang akan berlangsung di Makassar, 19 Desember 2020, menghasilkan ketua umum yang dapat mengembalikan kejayaan PPP pada Pemilu 2024.

Syaifullah Tamliha

“Mudah-mudahan bisa menghasilkan ketum yang bisa mengangkat kembali citra dan martabat PPP untuk kembali jadi pemenang dalam Pemilu 2024. Pasti tujuannya kami ke sana.”

Sementara itu, Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha seperti diberitakan mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa tidak menggunakan dana partai atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penggunaan pesawat pribadi itu sepengetahuan kami tidak dalam bentuk carteran, tidak menggunakan dana partai, fraksi, dan atau Kementerian PPN/Bappenas,” kata Tamlih Sabtu kemarin.

Dijelaskan, konsolidasi partai mendesak dilakukan bukan hanya menjelang Muktamar PPP ke-9 itu. Namun, sekaligus konsolidasi Pilkada 2020 untuk memenangkan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung PPP.

Menurut Tamliha, pesawat yang ditumpangi itu adalah pinjaman dari kawan-kawan Suharso. Ia mengatakan mereka meminjami fasilitas itu karena padatnya kegiatan Suharso di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.

“Kawan-kawan beliau merasa perlu memberikan pinjaman pesawat pribadi agar mobilitas Plt Ketum PPP tersebut dapat maksimal melaksanakan tugas-tugas partai. Pemberian pinjaman pesawat pribadi itu tak ada kaitannya dengan jabatan kementerian yang dijabat Suharso,” tutup Syaifullah Tamliha. ** (Dom).

ShareTweetSend
Previous Post

Saran Komisi I DPR kepada RRI Soal Iklan Layanan Masyarakat di Pilkada 2020

Next Post

Anggota DPR RI, Idris Laena, Soroti Sikap Presidan Perancis Soal Ini

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK