• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Syarief Hasan : Soal Rencana Amandemen UUD 1945, MPR Masih Mendalaminya

7 September 2021
Syarief Hasan : Soal Rencana Amandemen UUD 1945, MPR Masih Mendalaminya

Dr.Syarief Hasan

Berita Lainnya

BEM SI Gelar Aksi Nasional , Empat Tuntutan untuk DPR dan 6 untuk Presiden Jokowi

Legislator , Yan Permenas Mandenas Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

Pesan dan Harapan Anggota BKSAP DPR Dyah Roro Esti dalam IPU ke-144 di Bali

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Wakil Ketua MPR RI Dr H Syarief Hasan mengatakan, bahwa isu tentang amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 saat ini memang sangat seksi, namun sampai sekarang belum ada keputusan apapun dari MPR RI. Intinya masih didalami, karena banyak aspek yang berpengaruh. Sehingga perlu dipertimbangkan secara cermat dan teliti.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa”, di gedung MPR /DPR/DPD RI, seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Jamida P Habeahan, Senin ( 6/9/2021).
Tampil juga sebagai nara sumber Wakil Ketua MPR RI F-PPP, H Arsul Sani, serta pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menurutnya, dalam pembahasan amandemen UUD 1945 perlu dilakukan kajian karena mungkin ada pergeseran, termasuk kemungkinan pergeseran sistem ketatanegaraan. Jadi, ini perlu juga menjadi perhatian dan disikapi apakah amandemen ini hanya sesuai dengan rekomendasi dari pada pimpinan MPR sebelumnya yang dibahas sangat terbatas.
“Saya harap suara masyarakat termasuk dari tokoh dan pengamat tentang amandemen UUD 1945 merupakan masukan bagi MPR, karena menyangkut masalah hajat 270 juta rakyat Indonesia” bahkan pada tahun 2045 akan bertambah menjadi 300 juta” kata Syarief Hasan.
Lanjut Politisi Partai Demokrat ini membenarkan sesuai amanah Pimpinan MPR sebelumnya, Pimpinan MPR periode 2019-2024 melakukan kajian tentang wacana amandemen, termasuk kajian mengenai fungsi dan tugas DPD RI.
“Dalam rapat pimpinan MPR disimpulkan, kita melakukan pendalaman tidak perlu buru-buru mengambil keputusan,” kata Syarief Hasan sambil menyebutkan Badan Kajian MPR perlu melakukan sosialisasi dan ingin mendapatkan respon dari masyarakat dan semua stakeholder apa pandangan mereka. (DL)
ShareTweetSend
Previous Post

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Kembali Diserbu Warga untuk Vaksinasi

Next Post

Komitmen, PERADI Pergerakan Terus Melebarkan Sayap di Kawasan Banten

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK