• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Politisi PKS, Andi Akmal Pasluddin Nilai Perppu Corona Gagal Atasi Pandemi, Ini Penjelasannya

25 Agustus 2020
Politisi PKS, Andi Akmal Pasluddin Nilai Perppu Corona Gagal Atasi Pandemi, Ini Penjelasannya

JAKARTA, RELASIPUBLIK.COM – Jika dikatakan “resesi” itu sudah terjadi atau belum adalah sebuah perpsektif, meskipun setiap pihak mendasarkan pada indikator yang jelas. Namun faktanya, jumlah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air, masih tinggi dan defisit anggaran terus naik.Demikian kata Dr. H. Andi Akmal Pasluddin,SP,.M.M, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kepada wartawan di Komplek Parlemen,Senayan Jakarta hari ini.

“Ini adalah bukti bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Corona tak cukup efektif,” kata Andi Akmal dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Evaluasi Perppu Corona dan Ancaman Resesi Ekonomi” di Media Cemnter Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (25/8/2020).

Berita Lainnya

Owner PT. Indah Logistik Cargo, Wakafkan Saham Perusahaan untuk Anak Yatim

Ini Penjelasan Kominfo, Terkait Hak Labuh Starlink ke Telkomsat

Setelah 7 Tahun Berkarya, LSP PAR AM Raih Penghargaan “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022” 

Pria kelahiran Sulawesi Selatan 30 Desember 1974 yang kini duduk di Komisi IV ini memaparkan, data dan analisa Perppu tersebut jelas belum berhasil tanggulangi pandemi.

“Kami dari fraksi PKS dan sebagai oposisi juga dari awal menolak Perpu no.1 ini,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI yang membawahi /bermitra kerja dengan yang mitra kerjanya meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog dan Badan Restorasi Gambut (BRG) itu.

Perppu 1/2020 itu sebagaimana diketahui, lahir tanpa persetujuan DPR. Karena itu, dalam paparan panjangnya Andi menyatakan, sebagai rakyat, sebagai publik, kita berhak meminta pertanggungjawaban.

“Anda sudah mengambil fungsinya DPR, fungsi budgeting DPR, bahkan anda ambil juga fungsi yudikatif,” ujar mantan Anggota DPRD Fraksi PKS Sulsel dan Peneliti Hellen Keller Indonesia, Sebagai: Peneliti antara tahun 1998-1999 itu. ** (DSL)

Share6TweetSend
Previous Post

Ekonom Atma Jaya : Dibanding Negara Lain, Indonesia Mampu Menahan Kontraksi di Kuartal II

Next Post

Komisi VII DPR RI Soroti Utang PLN yang Mencapai angka Rp 694,7 triliun

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK