• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

DPD RI Dorong Pemulihan Pariwisata dan Konservasi di Bali

17 Oktober 2020
DPD RI Dorong Pemulihan Pariwisata dan Konservasi di Bali

Dr. Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI (Dok. Pemberitaan DPD RI)

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mendukung kegiatan pemulihan pariwisata dan konservasi khususnya di Provinsi Bali. Acara yang di inisiasi oleh Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII) ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi pariwisata di Bali pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Kegiatan ini bukan hanya bagi organisasi AKKII sendiri, namun lebih memberikan dampak positif bagi Pariwisata Bali yang merupakan business backbone. Bukan hanya bagi masyarakat di daerah ini, tetapi juga bagi perekonomian Nasional yang sedang terpukul akibat pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemen di Jakarta.

Berita Lainnya

Andi Akmal Pasluddin : Pemerintah Harus Buat Solusi Berjangka Atasi Gejolak Harga Pangan

Legislator Jambi Ini Salurkan Bantuan Senilai Rp 1,8 Miliar Untuk Warga di Dapilnya

Hadiri Peluncuran ‘Platform’ Digital E-Media,Ini Harapan Pimpinan BURT DPR RI

Lanjutnya, Pada 2013-2017 lalu, ndonesia merupakan pengekspor karang hias terbesar di dunia. Namun setelah adanya larangan ekspor karang hias pada tahun 2018 , posisi tersebut telah diambil alih oleh Australia.

“Padahal karang hias alam kita selama ini memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena eksotika warna dan bentuknya. Itulah yang membuat hasil ekspor karang hias alam dari Indonesia sangat disukai oleh pasar di luar negeri terutama Amerika Serikat sebagai pangsa pasar terbesar,” jelas senator asal Kalimantan Timur itu.

Mahyudin juga menambahkan pada tahun 2019 yang lalu kuota karang hias alam yang direkomendasikan oleh LIPI dan ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 565.050 potong. Jumlah ini hanya 0,0001 persen dari populasi karang hias di Indonesia. Kuota karang hias alam yang diberikan ini turun setiap tahun dimana kuota awalnya adalah 824.550 potong di tahun 2008.

“Kami pada dasarnya mendukung pemanfaatan karang hias sebagai komoditi perdagangan, mengingat jumlah karang hias yang diperlukan kurang dari satu persen populasi karang hias di Indonesia. Ukuran karang hias yang diambil juga relatif kecil, namun kita harus bersama-sama berkomitmen agar cara pengambilannya dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan aspek lingkungan dan tidak boleh memanfaatkan alat yang berpotensi merusak seperti alat keruk, bom, trawler pukat harimau,” kata Mahyudin.

Dengan demikian, Mahyudin berharap bahwa sektor usaha ini akan mampu menopang upaya recovery perekonomian nelayan, masyarakat di daerah, pelaku usaha pariwisata, dan perekonomian Nasional. Selain itu, ia juga mendukung program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam bentuk kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman) khususnya wisata bawah air.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan kita berlangsung dengan sukses, lancar, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak,” harapnya. * (dese).

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPR.RI : Irjen Napoleon Jangan Asal Fitnah soal Buka-bukaan Kasus Djoktjan

Next Post

FAPP Sebut, Pandangan Prof. Jimly Asshiddiqie Soal Penahanan Bareskrim Polri Terhadap Pentolan KAMI, Langkah Mundur dalam Penekakan Hukum

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK