Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

DPD RI Dorong Pemulihan Pariwisata dan Konservasi di Bali

25
×

DPD RI Dorong Pemulihan Pariwisata dan Konservasi di Bali

Sebarkan artikel ini
Dr. Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI (Dok. Pemberitaan DPD RI)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mendukung kegiatan pemulihan pariwisata dan konservasi khususnya di Provinsi Bali. Acara yang di inisiasi oleh Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII) ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi pariwisata di Bali pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Kegiatan ini bukan hanya bagi organisasi AKKII sendiri, namun lebih memberikan dampak positif bagi Pariwisata Bali yang merupakan business backbone. Bukan hanya bagi masyarakat di daerah ini, tetapi juga bagi perekonomian Nasional yang sedang terpukul akibat pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemen di Jakarta.

Lanjutnya, Pada 2013-2017 lalu, ndonesia merupakan pengekspor karang hias terbesar di dunia. Namun setelah adanya larangan ekspor karang hias pada tahun 2018 , posisi tersebut telah diambil alih oleh Australia.

“Padahal karang hias alam kita selama ini memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena eksotika warna dan bentuknya. Itulah yang membuat hasil ekspor karang hias alam dari Indonesia sangat disukai oleh pasar di luar negeri terutama Amerika Serikat sebagai pangsa pasar terbesar,” jelas senator asal Kalimantan Timur itu.

Mahyudin juga menambahkan pada tahun 2019 yang lalu kuota karang hias alam yang direkomendasikan oleh LIPI dan ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 565.050 potong. Jumlah ini hanya 0,0001 persen dari populasi karang hias di Indonesia. Kuota karang hias alam yang diberikan ini turun setiap tahun dimana kuota awalnya adalah 824.550 potong di tahun 2008.

“Kami pada dasarnya mendukung pemanfaatan karang hias sebagai komoditi perdagangan, mengingat jumlah karang hias yang diperlukan kurang dari satu persen populasi karang hias di Indonesia. Ukuran karang hias yang diambil juga relatif kecil, namun kita harus bersama-sama berkomitmen agar cara pengambilannya dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan aspek lingkungan dan tidak boleh memanfaatkan alat yang berpotensi merusak seperti alat keruk, bom, trawler pukat harimau,” kata Mahyudin.

Dengan demikian, Mahyudin berharap bahwa sektor usaha ini akan mampu menopang upaya recovery perekonomian nelayan, masyarakat di daerah, pelaku usaha pariwisata, dan perekonomian Nasional. Selain itu, ia juga mendukung program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam bentuk kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman) khususnya wisata bawah air.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan kita berlangsung dengan sukses, lancar, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak,” harapnya. * (dese).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *