Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

MPR RI Diminta Segera Gelar Rapat Gabungan, Ini Alasannya

53
×

MPR RI Diminta Segera Gelar Rapat Gabungan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Kelompok DPD di MPR, Hj. Dr. Intsiawati Ayus, S.H., M.H. (sumber foto:urbannews)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diminta untuk segera menyelenggarakan Rapat Gabungan. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di MPR, Hj.Dr. Instiawati Ayus. S.H.,M.H.

Adapun, pernyataan itu guna mengingatkan Pimpinan MPR untuk sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya (2014-2019). Jadi, Rapat Gabungan bersama dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua Kelompok, sebaiknya digelar sebagaimana mestinya.

“Sejak pelantikan anggota MPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019, kita baru dua kali melaksanakan Rapat Gabungan. Pertama pembacaan pandangan pimpinan-pimpinan fraksi. Kedua, persiapan Sidang Tahunan 2020,” kata Intsiawati saat jadi pembicara dalam sebuah diskusi dalam rangka kegiatan Press Gathering MPR Wartawan Parlemen : MPR/DPR/DPD RI di hotel Aston Anyar, Banten, Sabtu (5/9/2020).

Ia tak menolak jika Rapat Pimpinan juga mekanisme yang sah untuk dilakukan di MPR, tapi Ia menegaskan, “dalam hal menindaklanjuti rekomendasi MPR RI periode lalu, suatu pemikiran di level Pimpinan MPR baru bisa selesai jika dilengkapi dengan pemikiran Ketua Fraksi MPR RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR,”.

Jadi, sedikit pengingat, rekomendasi MPR periode lalu itu, meliputi Amandemen UUD NRI 1945 terkait dengan Haluan Negara, Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, dan beberapa rekomendasi lainnya yang diwariskan oleh MPR periode sebelumny (2014-2019).

“Dari MPR periode sebelumnya telah terbentuk 2 Panitia Ad Hoc. Satu bicara Haluan Negara, dan kedua mengenai perubahan tata tertib MPR. Nah, mengenai perubahan Tatib MPR, Alhamdulillah sudah banyak juga Anggota MPR yang tanda tangan,” kata Ayus yang kini memegang mandat terkait hal itu dari 136 Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD.RI).

Arwani Thomafi (PPP), Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di MPR, Dr.Instiawati Ayus & Dr. Andi Akmal Pasluddin (Sekjen Fraksi PKS di MPR ), Ferdi Batara (Moderator). Foto:Pemberitaan MPR

Senator asal Riau yang akrab disapa I’in itu menegaskan, bahwa kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode lalu dan menggelar Rapat Gabungan untuk itu, adalah wujud eksistensi MPR sebagai Rumah Kebangsaan dengan merekatkan harapan dan energi kolektif di Majelis Permusyawaratan Indonesia.

“Tugas utama MPR sebagai Rumah Kebangsaan, memang untuk merekatkan bangsa. Jadi, yang kami minta itu Rapat Gabungan,” tegas Senator Riau yang tak lain Putri pertama dari Panglima Riau Merdeka, Datuk H. Asman Yunus (3 Desember 1941-1 Oktober 2015) itu.

Acara ini dibuka oleh Ketua MPR RI, Bambangh Soesatyo yang dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Syarief Hasan (Fraksi Demokrat), dan Hidayat Nur Wahid (virtual) dari Fraksi PKS.

Selain itu hadir juga Pimpinan Fraksi MPR RI antara lain Idris Laena (Golkar), Taufik Basari (Nasdem), Anton Sukartono (Demokrat), Arwani Thomafi (PPP), dan Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziyah. ** (DSL).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *