Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Legislatif

Senator Riau Ini Ingatkan MPR, Jangan Petikemaskan Rekomendasi

32
×

Senator Riau Ini Ingatkan MPR, Jangan Petikemaskan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Kelompok DPD di MPR, Hj. Dr. Intsiawati Ayus, S.H., M.H. (sumber foto:urbannews)
banner 325x300

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Ketua Kelompok DPD di MPR, Instiawati Ayus, mengingatkan Pimpinan MPR untuk sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya (2014-2019). Praktisi hukum dari Riau ini mengimbuh agar Rapat Gabungan bersama dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua Kelompok, sebaiknya digelar sebagaimana mestinya.

“Sejak pelantikan anggota MPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019, kita baru dua kali melaksanakan Rapat Gabungan. Pertama pembacaan pandangan pimpinan-pimpinan fraksi. Kedua, persiapan Sidang Tahunan 2020,” kata Intsiawati dalam sebuah diskusi bersama Pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriat Wartwan MPR, di Anyer, Serang, Banten,belum lama ini.

Ayus menjelaskan, bahwa diharapkan oleh pihaknya itu adalah rapat gabungan. Hal itu guna menindaklanjuti Rekomendasi MPR periode sebelumnya. Itu mandat, wasiat sehingga harus ditindalanjuti oleh Pimpinan MPR sekarang.

“Jangan dipetikemaskan rekomendasi itu. Karena itu bentuk sebuah kesepakatan MPR dan Kesepakatan itu lahir dari musyawarah mufakat. Sekarang,bagaimana mau melahirkan mufakat (baru) sementara mufakat lainnya,sedangkan mufakat sebelumnya dicuekin,” tegas perempuan yang akrab disapa I’in itu disambut aplous oleg peserta diskusi.

Lanjutnya, hal ini juga bagian dari peran MPR untuk merekatkan bangsa. Jadi, merekatkan bangsa ini tidak main-main,dan MPR ini adalah wujud dari kadaulatan rakayat yang melalului wakil-wakilnya. Lewat panggung ini dipertontonkan, bersanding dengan elok DPR dan DPD pada Rumah Kebangsaan. Ibaratnya,apa yang telah dilaksanakan oleh salah satu mandat dari Undang-Undang MD3 yang menugaskan anggota MPR yakni sosialisasi Empat Pilar,” tegas Ayus yang sebelumnya langsung menodongkan tanda tangan dukungan dari sejumlah Pimpinan Fraksi MPR dari 9 Fraksi yang ada di DPR agar mendesak Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan Anggota MPR.

“Nah, apa yang kami sampaikan ,bahwa MPR kedepan dengan tugas yang luar biasa melekatkan bangsa melalului kedaulatan rakyat yang dipegangnya. Maka tentu saja, harus bekerja dengan menjalankan mandat-mandat yang diberikan. Saya tidak akan keluar dari apa yang sudah disampaikan atau diamanatkan oleh Yang Terhormat 136 Anggota DPD RI. Karena itu,kami mengingatkan kepada yang terhormat Ketua dan Pimpinan MPR untuk menjelaskan status rekomendasi yang telah diwariskan oleh MPR sebelumnya,dan itu masih menggantung.”

Lanjut I’In, MPR periode sebelumnya telah mewariskan rekomendasai itu menjadi agenda dalam rapat gabungan yang telah membentuk dua panitia Adkoc, yaitu satu, bicara tentang GBHN dan satu bicara tentang Tatib (Tata Tertib MPR).

Jadi, hasil rekomendasi dari MPR yang lalu itu antara lain menata sisten ketatanegaraan. Bagaimana membentuk Republik ini tumbuhkembangnya,mengacu pada satu haluan yaitu tujuan kesejahteraan.

“Menata rumah bangsa yang besar ini adalah kewenangan MPR,menata DPD yaitu kewenangan DPD. Sama juga dengan kehakiman dan seterusnya. Itu belum dikerjakan dan mohon ijin, saya bicara apa adanya, walau Ketua ada disini juga saya sudah menyampaikan bukan berarti ketua gak ada saya berpura-pura menyampaikan hal ini,” imbuhnya.

Selama di lantik 1 Oktober 2019 sebagai Anggota MPR, kita baru dua kali mengadakan rapat gabungan dan agenda rapat gabungan itu masih sepakat dengan agneda tentang membacakan wakil-wakil dari ketua ,pimpinan fraksi dan kedua rapat soal persiapan Sidang Tahunan.

“Yang kita harapkan semua adalah rapat gabungan untuk menindaklanjuti karena kita sudah menerima wasiat ,mandart melalui Rekomendasi MPR sebelumnya.

Jadi “jangan dipetikemaskan rekomendasi itu”. Karena itu bentuk sebuah kesepakatan MPR dan Kesepakatan itu lahir dari musyawarah mufakat. Sekarang,bagaimana mau melahirkan mufakat (baru) sementara mufakat lainnya,sedangkan mufakat sebelumnya dicuekin?”.

“Apa tanda Indonesia Kuat, hidup rukun dengan pakat. Apa tanda Indonesia sejahtera, negeri tumbuh kayaraya. Apa tanda rumah kita berbagsa bersama, jangan kalap saat berkuasa,” tutupnya dengan sebuah pantun Melayu. ** (dsl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *