• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik DKI
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
No Result
View All Result
Relasi Publik DKI
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Komisi III DPR.RI : Irjen Napoleon Jangan Asal Fitnah soal Buka-bukaan Kasus Djoktjan

17 Oktober 2020
Komisi III DPR.RI : Irjen Napoleon Jangan Asal Fitnah soal Buka-bukaan Kasus Djoktjan

Wihadi Wiyanto, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, (dok/Istimewa0

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra (DjokTjan) sekaligus Polisi aktif Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan siap buka-bukaan siapa saja pihak terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto mendukung Irjen Napoleon agar segera membongkar pihak mana saja terlibat termasuk jika ada keterlibatan pihak NCB dalam kasus Djoko Tjandra ini.

Berita Lainnya

Andi Akmal Pasluddin : Pemerintah Harus Buat Solusi Berjangka Atasi Gejolak Harga Pangan

Legislator Jambi Ini Salurkan Bantuan Senilai Rp 1,8 Miliar Untuk Warga di Dapilnya

Hadiri Peluncuran ‘Platform’ Digital E-Media,Ini Harapan Pimpinan BURT DPR RI

“Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang meskipun ada dugaan melibatkan NCB,” kata Wihadi saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Ia mengingatkan, jenderal bintang dua ini jika membongkar kasus sedang dia hadapi dengan tidak asal menyebut serta memfitnah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Napoleon Bonaparte (Istimewa)

“Dan saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun sehingga masyarakat tau siapa saja yang terlibat,” tegas Anggota MKD DPR ini.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Para tersangka siap disidang.

Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,” kata Napoleon kepada wartawan.

Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan. * (DSL).

ShareTweetSend
Previous Post

Fahri Hamzah Menilai, Omnibus Tidak Cocok Dengan Demokrasi Kita, Ini Alasannya

Next Post

DPD RI Dorong Pemulihan Pariwisata dan Konservasi di Bali

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Jabodetabek

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Human Interest
  • Legislatif
  • Opini
  • Kriminal
  • Politk
  • Pariwara
  • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Utara
    • Jakarta Timur
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK